Infoaceh.net, Banda Aceh — Belakangan publik digemparkan dengan berita 11 pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI ditangkap terkait kasus judi online.
Penangkapan ini mengungkap modus perlindungan terhadap 1.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, namun justru dilindungi dan dibiarkan aktif oleh oknum-oknum tersebut.
Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) menyayangkan hal ini, mengingat kementerian ini seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan judi online di Indonesia.
Sejak kemunculannya pada 2016, judi online telah menjadi fenomena serius yang seharusnya mendapatkan tindakan tegas dari berbagai pihak, terutama kementerian yang bertanggung jawab.
Namun, sungguh menjadi Ironis, kasus ini menunjukkan indikasi pembiaran selama hampir delapan tahun oleh sejumlah pejabat yang diduga melindungi situs-situs ilegal tersebut.
Menteri Kominfo sebelumnya mengklaim telah memblokir jutaan situs judi online, tetapi faktanya, aplikasi game dan iklan judi online masih banyak beredar bebas di berbagai platform seperti YouTube dan Facebook.
“Kami menelusuri ribuan iklan judi online masih beredar di platform milik asing seperti Youtube dan Facebook. Melalui data transparansi pengiklan, kami menemukan fakta, pengiklan ini sebagian besar berasal dari Hongkong dan Cina. Kenapa sampai saat ini masih dibiarkan dan pemerintah diam soal ini?” ungkap Teuku Farhan, Direktur Eksekutif MIT, Ahad (3/11).
Bukan Hanya Angka, Butuh Strategi Nyata
Masyarakat Informasi Teknologi mendesak pemerintah untuk tidak sekadar menjadikan jumlah blokir sebagai indikator keberhasilan dalam memerangi judi online.
Penanganan yang efektif memerlukan aksi strategis, antara lain:
1. Penindakan platform yang Memuat Iklan Judi Online. Menegakkan sanksi terhadap platform yang menyiarkan iklan terkait judi online seperti media sosial dan situs berbagi video.
Komunikasi dengan platform asing juga perlu ditingkatkan untuk memastikan adanya koordinasi terkait larangan iklan judi di Indonesia baik dari platfom lokal maupun global.
Sampai saat ini iklan game judol masih bertebaran di platform seperti youtube, facebook.
Menurut pantauan kami dari data transparansi Iklan google, ribuan iklan itu berasal dari perusahaan di Hongkong dan China. Artinya selama ini masih ada pembiaran oleh oknum pejabat yang berwenang membiarkan ini terjadi.
2. Blokir Aplikasi Game Judi. Beberapa aplikasi game terindikasi berfungsi sebagai kedok untuk judi online semakin bertaburan. Pemerintah perlu memiliki mekanisme khusus untuk mendeteksi aplikasi yang mengandung unsur judi dan mengambil tindakan yang sesuai.
3. Pemantauan Aplikasi Keuangan dan Operator Internet. Penegakan hukum yang ketat terhadap aplikasi pembayaran, operator internet, dan institusi keuangan yang terlibat dalam transaksi atau aktivitas pendukung judi online. Mereka harus bertanggung jawab jika terbukti memfasilitasi judi daring.
4. Transparansi dan Audit Berkala. Untuk membangun kepercayaan publik, pemerintah harus menerapkan audit independen terhadap proses pemblokiran situs dan aplikasi judi online. Publik harus diberi akses informasi yang transparan mengenai langkah yang telah diambil.
Pemerintah perlu fokus dalam hal ini bukan sibuk mengejar penghargaan administratif yang tidak relevan dengan kondisi yang dialami masyarakat. Libatkan komunitas eksternal yang independen bukan relawan bentukan pemerintah.
5. Pendidikan dan Literasi Digital. Masyarakat juga perlu dibekali dengan literasi digital terkait dampak negatif dari judi online, sehingga dapat membangun pemahaman yang komprehensif dan kesadaran yang tinggi.
Dalam pantauan kami di tingkat lokal, literasi digital sangat rendah dibanding nasional apalagi di daerah yang anggarannya lebih banyak dihabiskan untuk belanja pegawai dibanding untuk kesejahteraan rakyat dan pendidikan literasi digital yang intens di tengah perkembangan digital yang sangat dinamis menuntut respon cepat pengambil kebijakan.
6. Cloud DNS. Pemerintah diharapkan menerapkan kebijakan sistem cloud dns berbasis lokal sehingga daerah juga mampu membuat kebijakan blokir di tingkat lokal, tidak bergantung kepada pemerintah pusat yang terbukti gagal melindungi masyarakat bahkan melindungi perusahaan judi.
Saat ini ada banyak pilihan sistem Cloud DNS yang ampuh tidak hanya memblokir situs judi tapi juga situs-situs berbahaya. Dengan kebijakan strategis ini, ekosistem inovator digital di tingkat lokal juga dapat diberdayakan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat digital.
Mengembalikan Kepercayaan Publik
Kementerian Komunikasi dan Digital di bawah kepemimpinan menteri baru Meutya Hafid bisa dikatakan saat ini kembali ke titik nol, selain berubah nomenklatur juga akibat kasus pegawai Komdigi yang terlibat melindungi judol.
Gejala keterlibatan oknum internal kominfo sudah kami rasakan sejak adanya oknum pejabat Kominfo yang berkomentar di media mencoba lindungi game judol dengan memberi izin game tersebut dan menyatakan game judol populer bukan judol, hanya permainan biasa.
Kasus ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem yang bobrok dan proses pemberantasan judol yang berbelit di kementerian serta membangun kembali kepercayaan publik.
Keberhasilan pemberantasan judi online bukan hanya diukur dari angka blokir, tetapi dari langkah-langkah kongkrit yang memotong akses dan mengurangi peluang judi daring di tanah air.