Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ironi Pemberantasan Judi Online, Tapi Iklan Judol Masih Dibiarkan

Iklan judi online masih beredar di platform milik asing seperti Youtube dan Facebook

Sampai saat ini iklan game judol masih bertebaran di platform seperti youtube, facebook.

Menurut pantauan kami dari data transparansi Iklan google, ribuan iklan itu berasal dari perusahaan di Hongkong dan China. Artinya selama ini masih ada pembiaran oleh oknum pejabat yang berwenang membiarkan ini terjadi.

2. Blokir Aplikasi Game Judi. Beberapa aplikasi game terindikasi berfungsi sebagai kedok untuk judi online semakin bertaburan. Pemerintah perlu memiliki mekanisme khusus untuk mendeteksi aplikasi yang mengandung unsur judi dan mengambil tindakan yang sesuai.

3. Pemantauan Aplikasi Keuangan dan Operator Internet. Penegakan hukum yang ketat terhadap aplikasi pembayaran, operator internet, dan institusi keuangan yang terlibat dalam transaksi atau aktivitas pendukung judi online. Mereka harus bertanggung jawab jika terbukti memfasilitasi judi daring.

4. Transparansi dan Audit Berkala. Untuk membangun kepercayaan publik, pemerintah harus menerapkan audit independen terhadap proses pemblokiran situs dan aplikasi judi online. Publik harus diberi akses informasi yang transparan mengenai langkah yang telah diambil.

Pemerintah perlu fokus dalam hal ini bukan sibuk mengejar penghargaan administratif yang tidak relevan dengan kondisi yang dialami masyarakat. Libatkan komunitas eksternal yang independen bukan relawan bentukan pemerintah.

5. Pendidikan dan Literasi Digital. Masyarakat juga perlu dibekali dengan literasi digital terkait dampak negatif dari judi online, sehingga dapat membangun pemahaman yang komprehensif dan kesadaran yang tinggi.

Dalam pantauan kami di tingkat lokal, literasi digital sangat rendah dibanding nasional apalagi di daerah yang anggarannya lebih banyak dihabiskan untuk belanja pegawai dibanding untuk kesejahteraan rakyat dan pendidikan literasi digital yang intens di tengah perkembangan digital yang sangat dinamis menuntut respon cepat pengambil kebijakan.

6. Cloud DNS. Pemerintah diharapkan menerapkan kebijakan sistem cloud dns berbasis lokal sehingga daerah juga mampu membuat kebijakan blokir di tingkat lokal, tidak bergantung kepada pemerintah pusat yang terbukti gagal melindungi masyarakat bahkan melindungi perusahaan judi.

Lainnya

Penebangan satu batang pohon Jeju (soga) di kawasan wisata Pantai Ulee Lheue memantik amarah dan keprihatinan warga kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Budi Arie Tak Tersentuh, Haruskah Menunggu Hukuman Tuhan?
KPK Usut Permintaan Komitmen Fee Pengadaan di MPR
Di E-commerce Hanya Rp259 juta
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula
Beathor Akui Pernah Kagumi Jokowi, Kini Dipecat Usai Ungkap Dugaan Ijazah Palsu
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah
Gus Jazil
Novita Sari, Dosen PRODI Psikologi, FK,  USK. (Foto: Humas USK)
Polsek Banda Raya bersama Unit Patroli Presisi Ditsamapta Polda Aceh mengamankan 7 remaja terlibat balap liar saat shalat Jum'at di belakang Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh, Jum'at (4/7). (Foto: Ist)
Anggota Polda Jateng Diduga Terlibat Judol dan Berzina dengan 2 Perempuan, Kini Dipatsus
Luhut Sedih Gegara Jasa Jokowi Seolah Dilupakan
'Saya Tertipu Citra Jokowi' Pengakuan Saiful Huda, dari Loyalis Jadi Pengkritik Paling Keras!
Kompol Syarif Diperiksa Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjadi salah satu pembicara pada Konferensi Iklim Internasional di Cordoba, Argentina. (Foto: Ist)
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 26 Juni 2025
Kita Enggak Tahu, MA yang Memutuskan
Ketua DPRA Zulfadhli tampak mendampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pada pertemuan dengan Fraksi Gerindra DPR RI di Jakarta, Jum'at (4/7/2025). (Foto: Ist)
Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP Kota Subulussalam telah melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pemberantasan rokok ilegal, pada Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Masyarakat menyerahkan berkas permohonan bantuan di Kantor Baitul Mal Aceh (BMA), Jum'at (4/7). Hingga semester I tahun 2025, BMA menyalurkan dana zakat Rp19,647 miliar kepada 11.824 mustahik se-Aceh
Enable Notifications OK No thanks