Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ironi Pemberantasan Judi Online, Tapi Iklan Judol Masih Dibiarkan

Iklan judi online masih beredar di platform milik asing seperti Youtube dan Facebook

Infoaceh.net, Banda Aceh — Belakangan publik digemparkan dengan berita 11 pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI ditangkap terkait kasus judi online.

Penangkapan ini mengungkap modus perlindungan terhadap 1.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, namun justru dilindungi dan dibiarkan aktif oleh oknum-oknum tersebut.

Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) menyayangkan hal ini, mengingat kementerian ini seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

Sejak kemunculannya pada 2016, judi online telah menjadi fenomena serius yang seharusnya mendapatkan tindakan tegas dari berbagai pihak, terutama kementerian yang bertanggung jawab.

Namun, sungguh menjadi Ironis, kasus ini menunjukkan indikasi pembiaran selama hampir delapan tahun oleh sejumlah pejabat yang diduga melindungi situs-situs ilegal tersebut.

Menteri Kominfo sebelumnya mengklaim telah memblokir jutaan situs judi online, tetapi faktanya, aplikasi game dan iklan judi online masih banyak beredar bebas di berbagai platform seperti YouTube dan Facebook.

“Kami menelusuri ribuan iklan judi online masih beredar di platform milik asing seperti Youtube dan Facebook. Melalui data transparansi pengiklan, kami menemukan fakta, pengiklan ini sebagian besar berasal dari Hongkong dan Cina. Kenapa sampai saat ini masih dibiarkan dan pemerintah diam soal ini?” ungkap Teuku Farhan, Direktur Eksekutif MIT, Ahad (3/11).

Bukan Hanya Angka, Butuh Strategi Nyata

Masyarakat Informasi Teknologi mendesak pemerintah untuk tidak sekadar menjadikan jumlah blokir sebagai indikator keberhasilan dalam memerangi judi online.

Penanganan yang efektif memerlukan aksi strategis, antara lain:

1. Penindakan platform yang Memuat Iklan Judi Online. Menegakkan sanksi terhadap platform yang menyiarkan iklan terkait judi online seperti media sosial dan situs berbagi video.

Komunikasi dengan platform asing juga perlu ditingkatkan untuk memastikan adanya koordinasi terkait larangan iklan judi di Indonesia baik dari platfom lokal maupun global.

Lainnya

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
Enable Notifications OK No thanks