Infoaceh.net, BANDA ACEH — Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh sudah satu bulan ini mengalami kekosongan.
Hal ini terjadi setelah Drs Joko Purwanto SH yang selama ini menjabat Kajati Aceh sudah purna tugas dan pensiun sejak tanggal 5 Desember 2024 lalu.
Setelah Joko Purwanto pensiun, Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga kini belum juga menunjuk siapa yang akan menempati Kajati Aceh yang baru.
Sementara untuk menjalankan tugas-tugas Kajati Aceh sehari-hari, selama satu bulan terakhir, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh Muhibuddin SH MH menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Aceh.
Belum adanya penunjukan Kajati Aceh yang baru dan dibiarkan kosong hingga satu bulan, tentu tidak biasanya terjadi di pucuk pimpinan aparat penegak hukum ini.
Kekosongan jabatan Kajati Aceh ini juga bakal bisa berdampak pada pelaksanaan dan kelancaran tugas-tugas kejaksaan di Aceh, akibat belum ditunjuk pucuk pimpinan yang definitif.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH membenarkan, jabatan Kajati Aceh saat ini masih kosong.
“Iya, masih kosong, belum ada penunjukan pejabat Kajati Aceh yang baru oleh pimpinan.
Untuk tugas Kajati Aceh, saat ini Pak Wakajati Muhibuddin menjadi Plt. Kajati,” ujar Ali Rasab, Sabtu (4/1/2025).
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Selasa (31/10/2023) melantik dan mengambil sumpah Drs Joko Purwanto SH menjadi Kajati Aceh, menggantikan Bambang Bachtiar SH MH.
Sementara Bambang Bachtiar dilantik menjadi Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Sebelum menjadi Kajati Aceh Aceh, Joko Purwanto menjabat sebagai (Wakajati Sumatera Utara (Sumut).