Jamaah Haji Asal Pegasing Aceh Tengah Wafat di Mekkah
Pemerintah Indonesia, kata Azhari, memfasilitasi badal haji bagi jamaah yang berhak. Seperti, jemaah haji yang meninggal dunia sebelum puncak haji dan mereka yang dirawat karena sakit.
Secara regulasi, jelas Azhari, ada tiga kelompok jamaah haji Indonesia yang bisa dibadalhajikan melalui program pemerintah.
Pertama, jamaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
Kedua, jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan dan ketiga, jamaah yang mengalami demensia.
Sudah Tiga Jamaah Haji Aceh yang Meninggal Dunia
Berdasarkan data saat ini, jamaah haji asal Aceh yang meninggal di Tanah Suci menjadi tiga orang.
Sebelumnya, almarhum Muhdin Ibrahim Ahmad (62 tahun) yang tergabung dalam kloter 2 Aceh, yang berasal dari Dusun Teupin Greb Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen meninggal di RS King Abdul Aziz Mekah, Sabtu, 8 Juni 2024 pukul 02.00 WIB atau Jumat 7 Juni 2024 pukul 22.00 WAS. Dan dikebumikan di Sharae Mekkah.
Sebelumnya, jamaah lansia asal Aceh yang bernama Ruhamah binti Hasan Amin, asal Ujong Kareng, Kota Sabang juga telah meninggal dunia di Mekkah.
Nenek Ruhamah jamaah tegar asal Ujong Kareng Kota Sabang tersebut meninggal di Rumah Sakit King Faisal, Mekah, Rabu, 5 Juni 2024, pukul 20.55 Waktu Arab Saudi (WAS). Dikebumikan di Maqbarah Syuhada Syarair Mekah. (RED)