Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jelang Pencoblosan, Aceh Besar Bebas dari APK Pemilu

Tim Penertiban Aceh Besar usai membersihkan APK Pemilu 2024 di lintasan Jalan Nasional Banda Aceh-Calang, Selasa (13/2/2024). (FOTO: DOK. SATPOL PP-WH ACEH BESAR)

JANTHO – Menjelang hari pencoblosan Pemilu yang akan berlangsung Rabu (14/2) besok, kini wilayah Kabupaten Aceh Besar dinyatakan telah bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK).

“Petugas gabungan dari Satpol PP, Linmas, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup hingga KPU dan Bawaslu telah melakukan penertiban APK para caleg maupun paslon Capres-Cawapres. Mulai dari banner, baliho, hingga spanduk dengan berbagai ukuran,” ujar Junaidi, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Besar di Lambaro, Ingin Jaya, Selasa (13/2/2024).

Ia mengatakan penertiban yang dilakukan merujuk pada perundang-undangan, dan tanggal 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang, sehingga tidak boleh ada lagi kampanye dalam bentuk apapun, sehingga dilakukan penertiban alat peraga kampanye.

“Hari ini kami bersama dengan KPU, Bawaslu, dan Satpol PP-WH Aceh Besar dibantu Dishub dan DLH memastikan seluruh jalan protokol dan lintas jalan kabupaten bersih dari atribut kampanye,” imbuhnya.

Sementara Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar Muhajir mengaku personel telah bekerja ekstra hingga hari terakhir penertiban untuk memastikan seluruh APK bersih menjelang pencoblosan esok hari.

“Personil telah bekerja ekstra, banyak juga kesulitan dan tantangan yang dihadapi, namun dengan kerjasama dan saling mendukung seluruh elemen maka penertiban dapat dilakukan sesuai dengan target,” imbuhnya.

APK yang sudah ditertibkan, lanjut Muhajir, pihaknya telah menyerahkan ke Panwaslih Aceh Besar untuk disimpan dan jiika ada partai politik yang ingin ambil APK diarahkan ke Panwaslih.

“Terima kasih atas kerja sama tim yang sangat baik dalam rangka menyukseskan pelaksanan pemilu esok,” demikian Muhajir. (IA)

Lainnya

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
ilustrasi Klose Merek Beras
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi Teknik Perminyakan di Fakultas Teknik pada Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Ist)
Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar
Sejumlah anggota dewan dikritik cenderung menyalahgunakan fungsi pengawasan untuk kepentingan pribadi, bahkan menjadikan Pokir sebagai alat berburu proyek. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks