JANTHO – Menjelang hari pencoblosan Pemilu yang akan berlangsung Rabu (14/2) besok, kini wilayah Kabupaten Aceh Besar dinyatakan telah bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK).
“Petugas gabungan dari Satpol PP, Linmas, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup hingga KPU dan Bawaslu telah melakukan penertiban APK para caleg maupun paslon Capres-Cawapres. Mulai dari banner, baliho, hingga spanduk dengan berbagai ukuran,” ujar Junaidi, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Besar di Lambaro, Ingin Jaya, Selasa (13/2/2024).
Ia mengatakan penertiban yang dilakukan merujuk pada perundang-undangan, dan tanggal 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang, sehingga tidak boleh ada lagi kampanye dalam bentuk apapun, sehingga dilakukan penertiban alat peraga kampanye.
“Hari ini kami bersama dengan KPU, Bawaslu, dan Satpol PP-WH Aceh Besar dibantu Dishub dan DLH memastikan seluruh jalan protokol dan lintas jalan kabupaten bersih dari atribut kampanye,” imbuhnya.
Sementara Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar Muhajir mengaku personel telah bekerja ekstra hingga hari terakhir penertiban untuk memastikan seluruh APK bersih menjelang pencoblosan esok hari.
“Personil telah bekerja ekstra, banyak juga kesulitan dan tantangan yang dihadapi, namun dengan kerjasama dan saling mendukung seluruh elemen maka penertiban dapat dilakukan sesuai dengan target,” imbuhnya.
APK yang sudah ditertibkan, lanjut Muhajir, pihaknya telah menyerahkan ke Panwaslih Aceh Besar untuk disimpan dan jiika ada partai politik yang ingin ambil APK diarahkan ke Panwaslih.
“Terima kasih atas kerja sama tim yang sangat baik dalam rangka menyukseskan pelaksanan pemilu esok,” demikian Muhajir. (IA)