Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jenderal Purnawirawan Ancam Duduki MPR Jika Gibran Tak Dimakzulkan: Negara di Ujung Tanduk!

Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
antan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Tidak hanya itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menyinggung dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus akun media sosial bernama Fufufafa yang sempat membuat publik gaduh.

Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto adalah seorang perwira tinggi purnawirawan TNI Angkatan Laut (AL) yang resmi pensiun pada tahun 2007. Lahir pada tahun 1951, saat ini ia berusia 74 tahun. Slamet merupakan mantan KSAL pada era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjabat dari tahun 2005 hingga 2007.

Alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1973 ini memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di TNI AL. Jabatan strategis yang pernah diembannya antara lain:

  • Kasie Navi KRI Thamrin (1974)
  • Kadep Navop KRI Rakata (1980)
  • Komandan KRI Pulau Ratewo
  • Komandan KRI Monginsidi
  • Kasilingstra Ditdik Seskoal (1991)
  • Waasrenum TNI (2000)
  • Asrenum Panglima TNI
  • Pangarmatim (2003)
  • Wagub Lemhannas (2003)

Setelah itu, ia diangkat sebagai KSAL pada tahun 2005 dan pensiun pada tahun 2007 setelah 34 tahun mengabdi di TNI AL.

Berikut adalah delapan poin pernyataan sikap dan usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

  1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
  2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih (Asta Cita), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
  3. Menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang, dan kasus serupa karena dinilai merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
  4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan mereka ke negara asalnya.
  5. Pemerintah wajib menertibkan pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
  6. Melakukan reshuffle kepada para menteri yang diduga kuat melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
  7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
  8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Prof Dr Azman Ismail MA
Tokoh pers nasional Wina Armada Sukardi meninggal dunia pada Kamis (3/7) petang. (Foto: Ist)
Prof Dr Yusri Yusuf MPd seorang akademisi senior asal Krueng Mane, Aceh Utara, resmi terpilih sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh sisa masa jabatan 2021-2026. (Foto: Ist)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan telah mencapai kesepakatan tarif dagang baru dengan Vietnam
Jude Bellingham dan Jobe Bellingham
Raksasa teknologi Microsoft kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sekitar 9.000 karyawan
Tak Masuk Akal Budi Arie Selamat di Kasus Judi Online
Kapolres Sabang AKBP Sukoco saat menghadiri panen jagung di Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukamakmue, Rabu (14/5). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rina Saadah
Camat Lueng Bata, Sukmawati melakukan sosialisasi pembongkaran bangunan liar di tanggul krueng Aceh di kawasan Gampong Lamseupeung, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat bersama Raden Terry Tantri Wulansari Anggota DPR RI Fraksi Gerindra.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rahmawat
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Saksi Kunci Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK Diadang OTK saat Hadir di Pengadilan
Presiden RI Prabowo Subianto mendapat kehormatan langka saat melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci
Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen menyampaikan sambutan di atas kapal pesiar Cordelia Cruises di Pelabuhan Chennai, India. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Kepala BKN Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN RI, Kamis (3/7). (Foto: Ist)
Bebaskan WNI Ditahan Junta Myanmar, Dasco Usul Siapkan Operasi Militer di Luar Perang
BKPM Temukan Potensi Investasi Rp2.000 T Menguap di Era Jokowi
Pria di Lombok Perkosa Adik Ipar di Dekat Istri yang Sedang Tidur
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks