Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jual Beli Chip Domino, Warga Aceh Timur Ditangkap Polisi

Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Jarimah Maisir/Judi Chip Domino Highland, IR (26) warga Gampong Cot Geulumpang, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur

ACEH TIMUR — Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Jarimah Maisir/Judi Chip Domino Highland, yakni IR (26) warga Gampong Cot Geulumpang, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur pada Senin (5/2/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan, IR sering melakukan permainan Judi Chip Domino Highland dan atas informasi tersebut anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap IR,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal. Selasa (6/2/2024).

Dari hasil penyelidikan terhadap IR yang saat itu sedang berada pada sebuah warung di Terminal Baru Peureulak, petugas kemudian mengamankannya.

“Setelah dilakukan introgasi, IR mengaku bahwa ia melakukan pembelian dan penjualan Chip Domino melalui satu akun dengan ID 2201117PG dengan Username 372004929 yang dibeli dengan harga Rp 55.000 per 1 B, kemudian dijualnya kembali dengan harga Rp 65.000 per 1 B dan telah terjual 32 B,” sebut Kasat Reskrim.

Dari IR turut diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone android berikut 1 akun Chip Domino Highland dengan ID 2201117PG dan Username 372004929 yang memiliki sisa chip di akun tersebut sebesar 18 B.

Atas perbutannya IR dipersangkakan Pasal 20 dan/atau Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.

Kapolres melalui Kasi Humas, AKP Agusman Said Nasution menambahkan, pemberantasan tindak pidana perjudian ini merupakan perintah langsung pimpinan Polri kepada seluruh personel Polri untuk memberantas segala jenis perjudian baik online maupun konvensional.

“Ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri, jadi kami dari Polres Aceh Timur dan jajaran sedang gencar melakukan pemberantasan perjudian online maupun konvensional. Disamping itu peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas penyakit masyarakat ini,” pungkasnya. (IA)

Lainnya

Apesnya Kurir di Madura, Kirim Barang COD Tak Sesuai Pesanan Malah Dicekik Pelanggan
Kemampuan Rudal Kami dalam Kondisi Terbaik
Siapa Pemilik Pistol Jenis Beretta Lengkap dengan 7 Peluru di Rumah Topan Ginting?
Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Tentara Israel Bertumbangan, Panglima IDF Tolak Lanjutkan Perang di Gaza
Jokowi Liburan Berobat Hindari Gelar Perkara? Sampai kapan?
Intel Corporation
IHSG TEMBUS 5.900
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh melalui pintu masuk resmi selama Mei 2025 tercatat mencapai 4.019 orang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Ilustrasi Saham Meta
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima audiensi PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh di ruang kerjanya, Makodam IM. (Foto: Pendam IM)
Bayar UKT UIN Ar-Raniry Kini Lebih Cepat & Mudah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Enable Notifications OK No thanks