Judi Online di Pidie Kian Meresahkan, Polisi Tangkap Lima Pelaku
Selanjutnya dua pelaku beserta barang bukti diamankan Unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Pidie guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya di hari berbeda, Kamis (20/6/2024) sekita pukul 00.30 Wib, tim opsnal Satreskrim Polres Pidie melakukan penyelidikan terhadap pelaku dugaan tindak pidana perjudian menggunakan jaringan internet di wilayah hukum Polres Pidie.
Dari penyelidikan tersebut berhasil diamankan tiga orang pelaku sedang bermain judi slot, mereka yang ditangkap AM (21), KM (38) dan Amd (39).
Selanjutnya, Jumat (21/6/2024) sekita pukul 02.00 Wib, tim opsnal Satreskrim Polres Pidie melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan berhasil diamankan 2 orang pelaku yang sedang melakukan permainan judi slot.
Kapolres Pidie mengimbau masyarakat jika mengetahui adanya permainan judi online supaya segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat.
Kapolres Pidie mengatakan, kasus judi online di Pidie saat ini kian meresahkan perlu diwaspadai bagi semua pihak. (RED)