INFOACEH.NET, TAPAKTUAN – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melakukan penyelidikan atas pencurian uang Rp 65 juta dengan cara memecahkan kaca mobil yang terjadi di depan rumah warga di Jalan Nyak Adam Kamil (depan Pendopo Bupati) Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan Polda Aceh AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi membenarkan kejadian tersebut dan kini kasus tersebut kini dalam penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.
“Sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/133/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 6 November 2024, tentang dugaan telah terjadinya Tindak Pidana Pencurian, kami masih mendalami kasus ini ,dimana anggota reskrim sudah memintai keterangan kepada korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Fajriadi, Kamis, 7 November 2024.
Kasat Reskrim menuturkan kejadian tersebut sekitar pukul 15.15 Wib di Jalan Nyak Adam Kamil Tapaktuan yang menimpa korban AD (50) warga Gampong Krueng Luas Kecamatan Trumon Timur.
Korban yang belum lama melakukan penarikan uang di Bank Aceh Cabang Tapaktuan sebesar Rp 60 juta berkendara mobil menuju arah pendopo bupati, namun saat di depan kantor kejaksaan korban dipanggil oleh kawannya.
Kemudian korban memarkirkan mobil di pinggir jalan depan rumah warga, korban langsung masuk dan menjumpai kawannya, sewaktu tiba di teras kantor kejaksaan, korban diingatkan oleh Satpam agar membawa KTP dan ternyata KTP pelapor tertinggal di dalam mobil.
Saat korban ingin mengambil KTP yang ada dalam mobil itulah korban melihat kaca mobilnya sudah pecah, setelah diperiksa oleh korban, uang yang baru ditarik dari Bank Aceh tersebut sudah tidak ada lagi beserta 2 buah tas kecil yang berisi 2 lembar kwitansi, 2 lembar BPKB, buku catatan kerja dan uang lebih kurang Rp 5 juta.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polres Aceh Selatan.
Dengan adanya kejadian ini, Kasat Reskrim mengimbau warga lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan pastikan kendaraan dalam keadaan aman, terutama jika membawa barang berharga atau uang tunai karena menjadi bahan incaran pelaku kejahatan.