Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati didampingi Kadis Kesehatan Aceh, dr. Hanif serta Direktur RSUD Aceh Tamiang meninjau ruang isolasi pasien Covid-19 di RSUD Aceh Tamiang, Jum’at, (5/6).
Kuala Simpang — Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif ikut angkat bicara terhadap adanya penolakan dan protes sejumlah daerah atas penetapan status zona merah dan zona hijau untuk penerapan masyarakat produktif dan aman Coronavirus Disease (Covid-19).
Menurut Hanif, apapun status dan kriteria suatu kabupaten/kota di Aceh baik zona merah ataupun zona hijau saat ini, maka daerah tersebut tetap harus patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Apapun status daerah, baik zona merah maupun zona hijau, tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan memastikannya dipatuhi oleh semua elemen masyarakat,” ujar Hanif.
Hal itu ditegaskannya saat menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Pemerintah Aceh untuk Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Tamiang, Jumat (5/6).
Penyerahan dipimpin Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati, yang didampingi Kadis Kesehatan Aceh, dr. Hanif dan Bupati Aceh Tamiang, Mursil.
APD yang diterima Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. T. Dedy Syah, tersebut berjumlah 100 paket terdiri dari baju, masker hingga face field.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, pada kesempatan itu mengatakan bahwa Kabupaten Aceh Tamiang memang termasuk berstatus zona merah Covid-19 sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat.
Untuk itu, ia mengatakan seluruh pihak sudah seharusnya bekerja sama dalam menjaga penerapan protokol kesehatan.
Menurut Hanif, meskipun Aceh Tamiang termasuk daerah zona merah, namun situasinya masih terkontrol dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Sementara Dyah Erti Idawati dalam penjelasannya kepada Direktur RSUD Aceh Tamiang mengatakan, APD tersebut merupakan bantuan dari Dinas Kesehatan Aceh serta bantuan pribadi Plt. Gubernur Aceh.
Dyah pada kesempatan itu juga menyemangati para tenaga medis rumah sakit agar terus semangat dalam bekerja melawan Covid-19.
“Aceh Tamiang adalah gerbang pertahanan yang harus kita jaga bersama. Kita berbatasan langsung dengan Sumatera Utara yang kita tahu jumlah kasus Covid-19 cukup banyak,” ujar Dyah.
Untuk itu, kata Dyah, seluruh pihak harus bahu-membahu dalam upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19 serta memastikan protokol kesehatan berjalan hingga ke pelosok desa.
Dyah juga meninjau fasilitas rumah sakit tersebut, termasuk ruang isolasi pasien covid-19 dan ruang pengambilan sampel swab bagi pasien yang diduga terpapar virus Corona.
Sementata Direktur RSUD, dr. T. Dedy Syah, menjelaskan, sejumlah pasien positif Covid-19 asal Aceh Tamiang sebelumnya melakukan pemeriksaan dan menjalani isolasi awal di rumah sakit ini sebelum dirujuk ke RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh.
Dedy juga mengatakan, pihak rumah sakit telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan rumah sakit tersebut guna memastikan keamanan bagi para petugas medis. (IA)