Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kadisdik Dayah Bahas Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Kadis Pendidikan Dayah Aceh Dr Munawar A Djalil MA bersilaturrahmi dengan Kajati Aceh Joko Purwanto SH di ruang kerjanya, Selasa (20/2)

BANDA ACEH — Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Dr Munawar MA bersilaturrahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto SH di ruang kerjanya, Selasa (20/2/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan Dayah membahas program kerja yang telah dijalankan dan yang akan dilaksanakan ke depan.

Kadis Pendidikan Dayah Aceh Dr Munawar A Djalil MA menyampaikan dalam kurun waktu beberapa tahun ini, ada beberapa kegiatan yang melibatkan Kejati Aceh seperti sosialisasi narkoba, pendampingan hukum dengan TP4D dan Jaksa Masuk Dayah (JMD) untuk penyuluhan hukum bagi santri.

“Dalam program JMD tahun 2023, pimpinan dayah sangat terbuka menerima penyuluhan hukum bagi santri. Karena dapat menambah pemahaman mengenai hukum positif yang berlaku,” kata Munawar.

Ia menambahkan dalam JMD tersebut juga disosialisasikan Surat Edaran Gubernur Nomor 451.44/20931 tentang Imbauan Pembentukan Pengawasan Dayah terkait antisipasi isu-isu kekerasan di dayah.

“Tindak lanjut dari itu, kami sedang membentuk Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di dayah yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk Kejati Aceh. Maka kami mohon dukungannya agar kasus kekerasan tidak terjadi lagi dilingkungan dayah,” jelas Munawar.

Dalam silaturrahmi itu, Munawar juga mengapresiasi Kejati Aceh yang telah menginisiasi program Jaksa Masuk Dayah. Ia berharap, program ini dapat memberikan penyuluhan hukum kepada santri dayah di Aceh.

“Pemerintah Aceh sangat menyambut baik dan berterima kasih atas dedikasi dan sosialisasi penyuluhan hukum di lingkungan dayah yang diinisiasikan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh,” ujar Munawar.

Munawar menjelaskan, progam kerja sama tersebut merupakan bentuk perhatian dari Kejati Aceh terhadap generasi muda, terutama santri.

Agar mereka mampu memahami, mematuhi, dan mendukung pelaksanaan supremasi hukum. Pemerintah Aceh optimis para santri dayah se-Aceh akan memiliki kepedulian terhadap penegakan hukum setelah sosialisasi ini dilaksanakan.

Munawar mengungkapkan, selama ini banyak individu terjerat masalah hukum akibat ketidakpahaman serta minimnya penyuluhan di tengah-tengah masyarakat.

Ia berharap, santri-santri dayah sebagai pemegang estafet kepimpinan ke depannya tentu menjadi harapan masa depan bangsa ini. Sehingga perlu mendapatkan bimbingan dan pembentukan karakter agar nantinya dapat memahami dan menghormati hukum serta permasalahannya.

“Setelah memahami, santri dayah sebagai generasi Z ini juga diharapkan ikut mensyiarkan pengetahuannya ke lingkungan masyarakat sekitar terkait dampak yang timbul dari setiap pelanggaran hukum,” katanya.

Sementara Kajati Aceh Joko Purwanto SH menyampaikan terimakasih atas kerja sama yang telah berlangsung selama ini.

Ia menyebutkan kegiatan penyuluhan atau penerangan hukum sangat diperlukan. Sebab penegakan hukum dilakukan dengan 2 cara yaitu secara represif (penindakan) maupun preventif (pencegahan).

“Ini berhubungan dengan fungsi Kejaksaan RI di bidang ketertiban dan ketentraman umum. Sebagaimana terdapat pada Pasal 30 ayat (3) huruf a Undang-Undang Kejaksaan RI yakni peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” kata Joko.

Ia menambahkan melalui kegiatan yang melibatkan pihak Kajati ini diharapkan dapat dilaksanakan terus menerus dan berkelanjutan dengan mengedepankan penegakkan hukum secara preventif (pencegahan).

“Sehingga tingkat pengetahuan hukum dan kesadaran hukum di kalangan santri semakin tinggi,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh, hadir Kabid Santri Irwan Jamaluddin, Kabid SDM Andriansyah, Kepala UPTD Sufriyadi dan Kabid Manajemen Sarana Prasarana Mahmud.

Sementara dari Kejati Aceh, turut hadir Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH. (IA)

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks