Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kalah Saing dengan Swasta, PUPR Sabang Hanya Mampu Sumbang PAD 25% dari Target

Pendapatan Dinas PUPR Kota Sabang dari sewa alat berat kalah bersaing dengan pihak swasta. (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, SABANG – Persaingan usaha di dunia pelaratan dan mesin, membuat Pemko Sabang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak mampu berkutik dalam memenuhi target yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang.

Bagaimana tidak, dari Rp250 juta yang ditargetkan, pihak PUPR hanya mampu merealisasikan sekitar 25% atau sekitar Rp50-60-an juta saja.

Kondisi ini sangat menyedihkan bagi pemerintah Kota Sabang dalam upaya peningkatan Pedapatan Asli Daerah. Karena dinas teknis tersebut belum mampu mendongkrak pendapatan.

Meski begitu, rendahnya pendapatan tersebut tidaklah mutlak salah PUPR, karena ada beberapa faktor sehingga pendapatan dari sewa peralatan dan perizinan tidak mampu menutupi biaya opersional.

Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Sabang Luqmanul Hakim ST MT, saat ditemui Rabu (12/2/2025).

“Bisa dibilang kami kalah saing dari penyedia alat pihak swasta, harga yang ditawarkan jauh lebih murah, tanpa birokrasi dan bisa kapan saja dilakukan mobilisasi alat,” ujar Luqmanul atau akrab disapa Lukman.

Disamping itu, ada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur tentang tidak dipungut biaya terhadap penggunaan peralatan khususnya alat berat mini atau kategori PC45, tentunya hal ini juga sangat berdampak.

“Alat berat dengan kategori PC 45 atau kategori kecil dapat digunakan secara gratis untuk bantuan masyarakat. Hal ini semakin mengurangi pemasukan dari sektor penyewaan alat berat di Dinas PUPR,” jelasnya lagi.

Sementara itu, pedapatan yang bersumber dari non peralatan atau perizinan, juga mengalami hal serupa yakni tidak mencapai target.

Seperti misalnya dari permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau saat ini berganti nama menjadi Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) juga mengalami kendala akibat dari kebijakan pemerintah pusat yang membebaskan biaya PBG untuk bangunan ukuran tertentu.

“Banyak rumah penduduk dengan luas di bawah ukuran 48 meter persegi atau dibawah Tipe 48 yang mendapat pengecualian dari biaya PBG, sehingga otomatis kami kehilangan potensi pendapatan di sektor ini,” jelasnya.

Lainnya

Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Enable Notifications OK No thanks