Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kantor PWI Aceh Besar Rusak Ditimpa Pohon Tumbang

Kantor PWI Aceh Besar yang terletak di Kota Jantho, mengalami kerusakan setelah tertimpa pohon tumbang, Jum'at malam (31/5). (Foto: Dok. PWI Aceh Besar)

INFOACEH.NET, JANTHO –— Kantor PWI Aceh Besar yang terletak di Kota Jantho, rusak parah setelah tertimpa pohon tumbang yang ada di sekitar kantor induk organisasi wartawan yang ada di Aceh Besar tersebut.

Ketua PWI Aceh Besar Jufrizal mengatakan, hujan deras dan angina kencang yang melanda kawasan tersebut pada Jumat malam, 31 Mei 2024, mengakibatkan pohon tumbang dan tepat mengenai atap kantor tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan upaya pembersihan,” Jufrizal yang akrab disapa Coy, Sabtu 1 Juni 2024.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, karena memang kantor tersebut, jika malam hari tak ada yang jaga.
Hanya saja kerugian material akibat kerusakan tersebut belum bisa dipastikan.

“Kita akan data lagi nanti, apa saja yang rusak selain bangunan,” ujar Jufrizal, sembari menambahkan, meskipun mengalami kerusakan akibat pohon tumbang, aktivitas PWI Aceh Besar, tetap berjalan sebagaimana biasanya.

Selain pohon tumbang yang menimpa Kantor PWI Aceh Besar, di sejumlah kawasan di Aceh Besar, pada Jum’at kemarin dilaporkan mengalami hal yang sama, dengan banyaknya pohon tumbang, akibat angina kencang.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil mengatakan, berdasarkan laporan tim lapangan, pohon tumbang juga terjadi di kawasan Bakoy, Cot Irie. Dimana, ada pohon tumbang yang melintang menutup jalan.

“Namun, tim kita cepat bergerak cepat guna membersihkan pohon tumbang tersebut,” ujar Ridwan Jamil. (MUS)

 

Editor:
Muhammad Saman

Lainnya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, melakukan kunjungan audiensi dengan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Kadiskes Aceh, dr Munawar SpOG bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Pengurus PWI Aceh di Kantor PWI Aceh, Selasa, 15 Juli 2025. (Dok. PWI Aceh)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa kurang mampu.
YARA menyoroti lambannya penyelesaian proyek Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum yang sudah berjalan 7 tahun, namun hingga kini belum juga difungsikan secara resmi. (Foto: Ist)
Polresta Banda Aceh hari melaksanakan razia Operasi Patuh Seulawah 2025 yang dipusatkan di Jalan Teuku Umar, tepatnya depan Gedung Taman Budaya Aceh, Selasa (15/7). Sebanyak 30 pengendara ditilang karena pelanggaran lalu lintas. (Foto: Ist)
Anies Baswedan memiliki peluang besar untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2029. 
Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri
Klose Foto Mohammad Riza Chalid Bersama Presiden Prabowo Subianto
Ratusan siswa baru MTsN 1 Model Banda Aceh mengikuti pelatihan Baris-berbaris yang dipandu langsung anggota TNI Koramil 13/Kuta Alam Banda Aceh, Selasa (15/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Bobby Kertanegara adalah kucing peliharaan Presiden Prabowo Subianto
Empat anak ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah milik pria lanjut usia, Minggu (13/7/2025) dini hari.
Ayah dan Keteladanannya

Ayah dan Keteladanannya

Opini
4 Ketentuan Rujuk dalam Hukum Pernikahan di Indonesia
Enable Notifications OK No thanks