Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kanwil Kemenag: Yang Berlaku Keputusan Pemerintah Aceh dan MPU

Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Aceh, Safrizal

*Terkait Pelaksanaan Tarawih Saat Pandemi Covid-19

Banda Aceh — Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terkait pelaksanaan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1441 H di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Dalam edaran tersebut disebutkan, pemerintah mengimbau agar masyarakat melaksanakan ibadah di rumah masing-masing termasuk salat tarawih.

Surat edaran ini sempat membuat heboh masyarakat Aceh setelah beredar luas di media sosial.

Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Aceh, Safrizal mengatakan, Kanwil Kemenag Aceh tetap akan menunggu keputusan dari Pemerintah Aceh dan juga MPU Aceh terkait pelaksanaan edaran tersebut.

Pada poin terakhir SE Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 juga disebutkan, panduan ini dapat diabaikan jika telah diterbitkannya pernyataan resmi Pemerintah Pusat untuk seluruh negeri atau pemerintah daerah untuk daerahnya masing-masing yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19.

“Kita akan mengindahkan edaran ini untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan MPU Aceh. Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan Idulfitri dengan tenang,” kata Safrizal, Selasa (7/4).

Ia mengatakan, seandainya Pemerintah Aceh dan MPU berpendapat lain, maka masyarakat Aceh dapat mengikuti kebijakan pemerintah daerah.

“Jika Pemerintah Aceh dan MPU mengintruksikan agar pelaksanaan tarawih dilaksanakan sebagaimana biasanya di masjid atau musala, maka yang berlaku adalah Intruksi Gubernur dan Keputusan MPU Aceh,” jelasnya.

Kemenag Aceh mengimbau seluruh masyarakat Aceh untuk tetap menjaga kesehatan sesuai protokol keselamatan. “Tetap jaga jarak dan cuci tangan setelah beraktivitas serta tetap berada di rumah untuk sementara waktu,” terangnya.

Kanwil Kemenag Aceh juga telah mengintruksikan seluruh Kankemenag kabupaten/kota di Aceh agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kondisi daerah masing-masing.

“Pemerintah daerah yang lebih tahu kondisi daerahnya masing-masing. Kita juga sudah sampaikan ke Kankemenag kabupaten/kota, edaran ini tidak berlaku jika pemerintah daerah atau MPU berpendapat lain,” ungkap Safrizal.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Surat Edaran Menteri Agama tentang panduan Ibadah Ramadan di tengah pandemi Covid-19 diorientasikan untuk terciptanya kemaslahatan.

Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan, di kalangan ulama ada sebuah qaidah fiqhiyyah yang sangat terkenal yaitu tasharraful imam manuthun bil mashlahah.

“Artinya kebijakan pemerintah harus diorientasikan bagi terciptanya kemashlahatan. Daya lihat isi dari surat edaran Menteri Agama ini adalah untuk itu dan sejalan dengan itu,” ujar Anwar Abbas. [*]

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks