Satuan Reskrim Polres Aceh Utara mengamankan pelaku pembunuhanan terhadap Nek Fatimah (63) dengan cara digorok lehernya, yang tak lain anak kandungnya sendiri, Nasrul (35
LHOKSUKON – Satuan Reskrim Polres Aceh Utara mengungkap pelaku pembunuhanan terhadap Nek Fatimah (63) warga Gampong Dusun Satu Teungku Mak Amin Gampong Meunasah Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Dalam penyelidikan kepolisian terungkap jika pelaku adalah anak kandung korban sendiri yang awalnya dilaporkan sebagai saksi yang pertama kali menemukan jasad korban.
Pelaku sendiri adalah Nasrul (35) yang tinggal di Gampong Alue Bilie Rayeuk Kecamatan Baktiya.
“Pagi itu pelaku datang meminta uang sebesar Rp 300 ribu pada ibunya, namun korban menjawab tidak punya uang,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, Selasa (9/6).
Seterusnya pelaku meminta uang lagi Rp 20 ribu untuk membeli rokok, namun dijawab lagi oleh korban jika dirinya tidak punya uang.
“Merasa kesal, pelaku lantas mengambil sebilah pisau menarik rambut korban dan menggorok lehernya,” ungkap AKP Rustam berdasarkan pengakuan pelaku.
Ia menerangkan jika pelaku sempat membuat alibi seolah-olah bukan dia yang melakukan pembunuhan.
“Namun dari petunjuk awal serta pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, kasus ini masih dilakukan penyelidikan mendalam, dan tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Utara,” pungkasnya. (IA)