Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kasus Korupsi BRA Akan Ada Tersangka Baru, Aliran Dana Ditelusuri

Kajati Aceh Joko Purwanto SH didampingi Wakajati Muhibuddin SH MH, Asintel Mukhzan dan Aspidsus Ali Akbar memberikan keterangan pada konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin (22/7). (Foto: Dok. Info Aceh)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan bakal ada tersangka baru dalam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan Kakap dan Pakan Rucah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) senilai Rp 15,7 miliar.

Saat ini, penyidik sudah menetapkan enam orang tersangka termasuk di antaranya Ketua BRA Suhendri.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Drs Joko Purwanto SH didampingi Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH pada konferensi pers dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Senin (22/7/2024) di aula lantai II Kejati Aceh.

“Untuk kasus BRA tidak tertutup kemungkinan ada tersangka tambahan yang baru,” kata Joko Purwanto usai penyampaian kinerja Kejati Aceh.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar SH MH menambahkan, untuk penetapan tersangka diperlukan alat bukti dan dokumen terkait.

Menurut Ali, dalam menetapkan tersangka, diperlukan alat bukti, baik dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun dokumen yang berkaitan.

“Kita bekerja bukan menerka-nerka, dan ini tidak bisa harus semuanya (dijadikan tersangka),” terang Ali.

Selain itu, kata Ali dalam menentukan tersangka, penyidik juga harus melihat masing-masing peran calon tersangka. Sehingga penyidik tidak salah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Lebih lanjut Ali Akbar menyebutkan,
Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh sedang menelusuri aliran dana perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan budi daya dan pakan ikan untuk masyarakat korban konflik di BRA dengan nilai Rp 15,7 miliar.

“Penyidik sedang menelusuri aliran dana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk korban konflik di Kabupaten Aceh Timur pada BRA,” kata Ali Akbar.

Aliran dana merupakan materi perkara tindak pidana korupsi, sehingga tidak dapat disampaikan kepada publik kecuali pada persidangan di peradilan.

“Yakinlah, kami transparan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada BRA. BRA merupakan lembaga daerah yang harus dijaga dari oknum-oknum yang memanfaatkan lembaga tersebut,” katanya.

Lainnya

Kegiatan tambang emas ilegal di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang kian marak dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator. (Foto: Ist)
Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)
T Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program UMK Academy 2025.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Ilustrasi: I'tikaf dan khataman Al-Qur'an dapat sangat baik untuk mengisi bulan Muharram. Sumber: https://nu.or.id/
BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Malaka mencatatkan capaian signifikan dalam kegiatan lifting kondensat pada Semester I tahun 2025. (Foto: Ist)
Hingga akhir Juni 2025, Bank Aceh mencatat total penyaluran pembiayaan UMKM mencapai Rp 2,53 triliun. (Foto: Ist)
Cristiano Ronaldo, tidak hadir dalam prosesi pemakaman tragis rekannya Diogo Jota dan sang saudara André Silva, yang digelar Sabtu (5/7/2025) di Gondomar, Portugal.
Sebanyak 200 anak yatim menerima santunan dari Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU dalam rangka memperingati Hari Sosial Muslimat NU yang jatuh setiap 10 Muharram.
Peran Akal dalam Memahami Ketuhanan Menurut Ibnu Rusyd
Menag Masaruddin Umar lepas Sakinah Fun Walk
Burhanuddin Muhtadi Ingatkan Bahaya Kultus Politik Dedi Mulyadi: Pejabat Publik, Bukan Nabi
LDK Ar-Risalah UIN Ar-Raniry Banda Aceh saat Seminar Nasional Edisi Public Speaking Jadi Branding, melalui platform Zoom Meet, pada Sabtu (05/07/2025) malam. (Foto: Ist)
Ulama muda Aceh Ustadz Masrul Aidi Lc
Proses legalisasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di Provinsi Aceh hampir tuntas
UIN Ar-Raniry mempersembahkan sebuah buku edisi khusus berjudul ”Se-Abad Mahathir & Hubungan Aceh–Malaysia”
Personel TNI dari Koramil Muara Tiga Kodim 0102/Pidie membersihkan makam kuno Raja Nagari Bihari, Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. (Foto: Ist)
Anak Punk Serang Ustadz Pakai Taring Babi Usai Ditegur soal Miras
Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri
Saatnya UGM dan Jokowi Tampil Bareng
Enable Notifications OK No thanks