Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kasus Korupsi BRA Akan Ada Tersangka Baru, Aliran Dana Ditelusuri

Kajati Aceh Joko Purwanto SH didampingi Wakajati Muhibuddin SH MH, Asintel Mukhzan dan Aspidsus Ali Akbar memberikan keterangan pada konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin (22/7). (Foto: Dok. Info Aceh)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan bakal ada tersangka baru dalam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan Kakap dan Pakan Rucah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) senilai Rp 15,7 miliar.

Saat ini, penyidik sudah menetapkan enam orang tersangka termasuk di antaranya Ketua BRA Suhendri.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Drs Joko Purwanto SH didampingi Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH pada konferensi pers dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Senin (22/7/2024) di aula lantai II Kejati Aceh.

“Untuk kasus BRA tidak tertutup kemungkinan ada tersangka tambahan yang baru,” kata Joko Purwanto usai penyampaian kinerja Kejati Aceh.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar SH MH menambahkan, untuk penetapan tersangka diperlukan alat bukti dan dokumen terkait.

Menurut Ali, dalam menetapkan tersangka, diperlukan alat bukti, baik dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun dokumen yang berkaitan.

“Kita bekerja bukan menerka-nerka, dan ini tidak bisa harus semuanya (dijadikan tersangka),” terang Ali.

Selain itu, kata Ali dalam menentukan tersangka, penyidik juga harus melihat masing-masing peran calon tersangka. Sehingga penyidik tidak salah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Lebih lanjut Ali Akbar menyebutkan,
Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh sedang menelusuri aliran dana perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan budi daya dan pakan ikan untuk masyarakat korban konflik di BRA dengan nilai Rp 15,7 miliar.

“Penyidik sedang menelusuri aliran dana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk korban konflik di Kabupaten Aceh Timur pada BRA,” kata Ali Akbar.

Aliran dana merupakan materi perkara tindak pidana korupsi, sehingga tidak dapat disampaikan kepada publik kecuali pada persidangan di peradilan.

“Yakinlah, kami transparan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada BRA. BRA merupakan lembaga daerah yang harus dijaga dari oknum-oknum yang memanfaatkan lembaga tersebut,” katanya.

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks