“Tujuan dilaksanakan penegakan qanun ini adalah untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan menyelamatkan kita semua dari perbuatan yang melanggar nilai- nilai budaya dan Agama,” ucap Faisal.
Diharapkan, pelaksanaan hukuman cambuk tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk berperan dalam pencegahan pelanggaran hukum, sehingga kedepan qanun syariat Islam di Kota Sabang dapat berjalan sesuai harapan bersama. (IA)
Lainnya
Aceh
Nasional

Luar Negeri

