Kejati Aceh, BPN dan Kanwil Kemenag Teken MoU Sertifikasi Tanah Wakaf
“Semoga hal yang kita lakukan, mewakafkan diri untuk melayani umat, sekaligus kita niatkan sebagai ibadah, dan menjadi amalan bagi kita semua,” kata Iqbal diamini semua peserta.
Iqbal mengatakan saat ini Aceh memiliki 18.520 persil tanah wakaf yang berada di seluruh daerah, dan dari jumlah tersebut 8.833 persil sudah dikeluarkan sertifikat oleh BPN.
Karenanya, harap Iqbal, semua mempunyai tanggung jawab besar untuk mensertifikasi aset tanah wakaf tersebut, agar kekayaan umat ini tetap terjaga sampai akhir zaman guna kejayaan Islam.
“Untuk merealisasi percepatan sertifikasi aset wakaf, pihak Kementerian Agama Aceh dan Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Aceh beserta jajarannya telah melakukan berbagai usaha diantaranya melakukan Perjanjian Kerja Sama seperti ini,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan Kementerian Agama RI saat ini telah meluncurkan sebuah aplikasi guna mendukung percepatan sertifikasi asset wakaf yaitu EAIW (Elektronik Akte Ikrar Wakaf).
Diharapkan, dengan EAIW akan mempermudah dan mempercepat lahirnya sertifikat di masa-masa mendatang.
“Semoga dengan adanya momen penandatanganan hari ini semakin memacu kita semua untuk terus menyempurnakan pengamanan aset wakaf di seluruh Aceh,” harapnya.
Kakanwil BPN Mazwar menyebutkan, kerja sama tersebut untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf, ia berharap ini akan merata se-Aceh.
“Kita semua, hingga BPN tingkat kabupaten/kota bersinergi untuk pengamanan aset wakaf yang ada di tanah air ini, tentu dengan bersama bisa kita sertifikasi dengan cepat,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan rapat kordinasi yang dilaksanakan ini sangat istimewa dengan melibatkan 3 instansi dari tingkat provinsi dan dari seluruh kabupaten/kota di Aceh, bahkan dihadiri para bupati atau pemerintah daerah.
Lebih istimewa lagi, Provinsi Aceh sebagai daerah bersyariat Islam dilaksanakan perjanjian kerja sama (PKS) yang khusus berkenaan tentang percepatan pensertifikatan tanah wakaf dan penyelematan aset harta agama.
Ia menjelaskan sertifikasi harus menjadi prioritas, dan pastinya tidak bisa jalan sendiri sendiri.