“Hingga ke daerah kita pastikan keberadaan objek wakaf itu sendiri, termasuk batasnya, dukungan dokumen yang harus ada yang kita butuhkan,” katanya.
Selain itu, menurut Mazwar harus bersinergi dan kerja yang terukur dengan aparatur desa, persoalan ini kita tangani dan inventarisis bersama-sama dengan baik. (IA)