Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Aceh Luncurkan Pelayanan Konsultasi Hukum Online

Kajati Aceh, Dr. Muhammad Yusuf SH MH didampingi Kadis Kominfo dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf BHSC MA meluncurkan aplikasi Ruang Konsultasi Hukum (RUKUM) online di lobi Gedung Kejati Aceh, Rabu (3/6).

Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh, meluncurkan pelayanan konsultasi hukum online berbasis elektronik (website).

Peluncuran aplikasi Ruang Konsultasi Hukum (RUKUM) online itu dilakukan oleh Kajati Aceh, Dr. Muhammad Yusuf SH MH didampingi Kadis Kominfo dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf BHSC MA di lobi Gedung Kejati Aceh, Rabu (3/6).

Aplikasi RUKUM adalah bagian dari pelayanan hukum kejaksaan kepada masyarakat luas secara daring (dalam jaringan). Fasilitas ini dikelola oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dimana setiap masyarakat ataupun pemerintah bisa memanfaatkan ruangan ini untuk konsultasi masalah-masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Img 20200603 Wa0029
Kajati Aceh Muhammad Yusuf mengatakan di tengah kondisi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) saat ini dengan adanya social distancing (pembatasan aktivitas sosial) dan physical distancing (jaga jarak fisik), pelayanan hukum terhadap instansi pemerintah dan masyarakat tidak boleh terhenti.

Selama ini pelayanan hukum dilakukan dengan bertatap muka (offline) di Kantor Kejati Aceh. Atas dasar itu, lanjut Muhammad Yusuf, Kejati Aceh mencoba solusi baru dalam melayani konsultasi hukum dengan masyarakat, tanpa harus ke kantor.

“Jadi pada hari ini kami meluncurkan pelayanan konsultasi hukum online berbasis elektronik atau website yang dapat diakses melalui situs http://rukum.kejati-aceh.go.id,” sebutnya.

Muhammad Yusuf menyebutkan dengan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk berkonsultasi mengenai masalah hukum khususnya hukum perdata dan tata usaha negara.

Untuk daerah pedalaman, tambah Muhammad Yusuf, pihaknya akan melakukan pengembangan-pengembangan alternatif yang tetap bekerja sama bersama Diskomifo dan Persandian Aceh.

“Di sana juga ada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Diskominfo Kabupaten/ Kota, jadi kita coba tularkan untuk daerah tersebut sehingga pelayanan hukum itu terlayani semua,” katanya.

Kadis Kominfo dan Persandian Aceh Marwan Nusuf menyebutkan Pemerintah Aceh sangat mendukung aplikasi e-RUKUM ini yang dibuat oleh sumber daya manusia yang ada di Diskominsa Aceh.

Marwan menyebutkan di hari peluncuran ini menjadi momentum bagus untuk menyosialisasikan melalui media-media tentang aplikasi konsultasi hukum.

“Sejak kemarin kita sudah berkoordinasi dengan beberapa media swasta juga media sosial milik Pemerintah Aceh untuk mengabarkan kehadiran aplikasi ini sehingga masyarakat tahu cara penggunaannya dengan efektif dan sangat efisien,” tuturnya. (IA)

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks