Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Aceh Luncurkan Pelayanan Konsultasi Hukum Online

Kajati Aceh, Dr. Muhammad Yusuf SH MH didampingi Kadis Kominfo dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf BHSC MA meluncurkan aplikasi Ruang Konsultasi Hukum (RUKUM) online di lobi Gedung Kejati Aceh, Rabu (3/6).

Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh, meluncurkan pelayanan konsultasi hukum online berbasis elektronik (website).

Peluncuran aplikasi Ruang Konsultasi Hukum (RUKUM) online itu dilakukan oleh Kajati Aceh, Dr. Muhammad Yusuf SH MH didampingi Kadis Kominfo dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf BHSC MA di lobi Gedung Kejati Aceh, Rabu (3/6).

Aplikasi RUKUM adalah bagian dari pelayanan hukum kejaksaan kepada masyarakat luas secara daring (dalam jaringan). Fasilitas ini dikelola oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dimana setiap masyarakat ataupun pemerintah bisa memanfaatkan ruangan ini untuk konsultasi masalah-masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Img 20200603 Wa0029
Kajati Aceh Muhammad Yusuf mengatakan di tengah kondisi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) saat ini dengan adanya social distancing (pembatasan aktivitas sosial) dan physical distancing (jaga jarak fisik), pelayanan hukum terhadap instansi pemerintah dan masyarakat tidak boleh terhenti.

Selama ini pelayanan hukum dilakukan dengan bertatap muka (offline) di Kantor Kejati Aceh. Atas dasar itu, lanjut Muhammad Yusuf, Kejati Aceh mencoba solusi baru dalam melayani konsultasi hukum dengan masyarakat, tanpa harus ke kantor.

“Jadi pada hari ini kami meluncurkan pelayanan konsultasi hukum online berbasis elektronik atau website yang dapat diakses melalui situs http://rukum.kejati-aceh.go.id,” sebutnya.

Muhammad Yusuf menyebutkan dengan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk berkonsultasi mengenai masalah hukum khususnya hukum perdata dan tata usaha negara.

Untuk daerah pedalaman, tambah Muhammad Yusuf, pihaknya akan melakukan pengembangan-pengembangan alternatif yang tetap bekerja sama bersama Diskomifo dan Persandian Aceh.

Lainnya

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
ilustrasi Klose Merek Beras
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi Teknik Perminyakan di Fakultas Teknik pada Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Ist)
Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar
Sejumlah anggota dewan dikritik cenderung menyalahgunakan fungsi pengawasan untuk kepentingan pribadi, bahkan menjadikan Pokir sebagai alat berburu proyek. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks