Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Didesak Usut Dugaan Korupsi Anggaran Penggemukan Sapi Di Saree

Banda Aceh — Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh diminta mengusut potensi dugaan penyimpangan anggaran penggemukan sapi di Saree, Aceh Besar yang bersumber dari APBA 2019 dan 2020.

Berdasarkan penelusuran Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) terhadap pengelolaan anggaran penggemukan sapi di UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) di bawah Dinas Peternakan Aceh patut diduga terjadinya potensi pidana korupsi.

“Fakta lapangan menunjukkan kondisi saat ini, sapi dengan jumlah 400 ekor dalam kondisi kurus dan tanpa makanan seperti tidak terurus secara benar. Sampai – sampai pengakuan warga lingkungan sudah ada (sapi) yang mati,” ujar Koordinator MaTA, Alfian, dalam dalam keterangannya, Jum’at (5/6).

Menurut Alfian, kondisi tersebut sangat bertolak belakang dengan rencana awal, di mana Pemerintah Aceh membangun perencanaan dengan anggaran yang besar.

“Tata kelola anggaran patut diduga potensi korupsi. Pengelolaan sapi saat ini juga sangat memprihatinkan. Ini menjadi peristiwa berulang terhadap tata kelola pemerintah yang buruk dan tidak dapat ditoleransikan lagi. Uang rakyat harus dikelola dengan benar dan satu rupiah wajib dipertangungjawabkan,” tegasnya.

Secara anggaran berdasarkan penelusuran MaTA terhadap UPTD IBI tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2019. Perinciannya, pengadaan pakan konsentrat untuk peternak Rp 2.331.350.000, pengadaan hijauan pakan ruminasia Rp 1.808.904.000, pembangunan padang pengembalaan Rp 1.500.000.000.

Sementara tahun anggaran 2020, Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran untuk pengadaan bibit sapi mencapai Rp 88.000.000.000 dan pakan ternak sapi Rp 65.000.000.000.

“Jadi Pemerintah Aceh sudah mengeluarkan anggaran ke UPTD IBI tersebut tahun 2019 dan 2020 sebesar Rp 158.640.254.000, ini berdasarkan pagu anggaran APBA,” ungkap Alfian.

Berdasarkan fakta tersebut, MaTA meminta secara tegas kepada pihak Kejati Aceh mengusut potensi korupsi terhadap pengelolaan sapi tersebut.

Karena dengan kondisi pengecekan lapangan pada Kamis, 4 Juni 2020, pengelolaan sapi tersebut sudah dalam kondisi gagal sehingga siapa pun mereka wajib mempertangungjawabkan perbuatan mereka.

Lainnya

Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks