Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kekerasan Seksual pada Anak di Aceh Telah Menjadi Bencana Sosial

Pj Ketua TP-PKK Aceh Ayu Marzuki menjadi keynote speaker dalam acara Sustainable Advocacy Training “Sexual Violence Treatment” yang diselenggarakan KOHATI BADKO HMI Aceh, di BKPSDM Pidie, Sabtu (28/1)

SIGLI – Kasus kekerasan seksual berupa pemerkosaan, pelecehan, pencabulan pada anak saat ini merupakan salah satu masalah serius di Aceh, dan digolongkan sebagai bencana sosial.

Hal itu disampaikan oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Ayu Candra Febiola Nazuar dalam acara Sustainable Advocacy Training “Sexual Violence Treatment” yang diinisiasikan oleh KOHATI BADKO HMI Aceh, di aula BKPSDM Pidie, Sabtu (28/1/2022).

Ayu mengungkapkan, upaya pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan fisik, psikis dan seksual terhadap anak harus melibatkan seluruh pihak, mulai dari orang tua, keluarga, masyarakat, ormas, hingga pemerintah.

“Karena itu, kami mengimbau kepada keluarga dan masyarakat, jika mengetahui kasus kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan segera melaporkannya.

Hal ini penting dilakukan karena korban perlu segera mendapatkan penanganan guna mengatasi trauma. Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memberikan rasa aman, dan tidak membiarkan korban menyalahkan diri sendiri atas kejadian tersebut,” kata Ayu yang merupakan istri dari Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Selain itu, Ayu menambahkan, juga dibutuhkan sebuah strategi efektif yang mampu mencegah dan menangani tindak kekerasan agar tidak melahirkan pelaku dan korban baru selanjutnya, dan itu perlu dukungan semua pihak agar dapat terwujud, khususnya dari kalangan muda yang melek terhadap gadget.

Pada kesempatan itu, Ayu menyebutkan, berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh terus bertambah setiap tahunnya.

Terbukti kasus KDRT, pada tahun 2020 terlapor sebanyak 420 kasus, lalu tahun 2021 sebanyak 456 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 458 kasus.

Begitu juga dengan kasus kekerasan terhadap anak, pada tahun 2020 sebanyak 485 kasus, tahun 2021 sebanyak 468 kasus, dan tahun 2022 meningkat drastis sebanyak 571 kasus.

“Tetapi, secara akumulasi bentuk kekerasan terhadap perempuan, jumlahnya sangat mengkhawatirkan. Pada tahun 2020 total ada 791 kasus, lalu 2021 sebanyak 836 kasus,” ungkapnya.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks