Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kemenag Aceh: Belum Ada Informasi Pembatalan Ibadah Haji

Foto: Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi

*Pelunasan Bipih Diperpanjang Hingga 20 Mei 2020

Banda Aceh — Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, menjelaskan, hingga saat ini belum ada informasi pembatalan keberangkatan jamaah calon haji (JCH) musim haji 1441 H ke Tanah Suci, Arab Saudi di tengah merebaknya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di seluruh dunia.

“Perlu kami jelaskan, kita belum menerima informasi tentang pembatalan ibadah haji tahun ini di tengah mewabahnya virus Corona,” ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi, Kamis (26/3).

Untuk itu, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 H/2020 M tetap akan berjalan sebagaimana biasanya.

Samhudi menyebutkan, masa pelunasan Bipih 1441 H/2020 M untuk jamaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) kini diperpanjang hingga 20 Mei 2020 mendatang.

Langkah ini diambil pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

Tahap pertama pelunasan Bipih awalnya dijadwalkan mulai 19 Maret-17 April 2020, namun diperpanjang hingga 30 April 2020. Sedangkan untuk pelunasan tahap kedua awalnya dijadwalkan mulai 30 April-15 Mei mengalami perubahan menjadi 12 Mei-20 Mei 2020.

Besaran biaya perjalanan haji Aceh di tahun 2020 sebesar Rp 31.454.602 per jamaah. Besaran Bipih ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1441 H/2020 M tertanggal 12 Maret 2020.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh ini mengatakan, pemerintah mengambil keputusan tersebut untuk mengurai antrian di bank-bank penerima setoran (BPS) Bipih.

Menurutnya, mekipun pelunasan Bipih bisa dilakukan melalui setoran non-teller melalui internet atau mobile banking, namun masyarakat masih banyak yang melakukan pelunasan dengan mendatangi langsung bank terkait.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks