Kemenag Aceh Besar Gagas Prosesi Nikah di MPP Lambaro
Bahkan di beberapa kecamatan lebih dari 50% pasangan pengantin mengurus rekomendasi nikah untuk melangsungkan akad nikah di Banda Aceh, contohnya di Kecamatan Darussalam jika rata-rata nikah perbulan 20 pasangan, maka 15 pasangan rekomendasi nikah ke Banda Aceh.
Begitu juga di Kecamatan Ingin Jaya tiap bulan ada 15 – 20 pasangan yang mengambil rekom nikah ke luar Aceh Besar.
Fenomena ini tentu saja berdampak pada data angka pernikahan yang menurun di Aceh Besar sedangkan data angka perceraian meningkat.
“Dengan adanya layanan nikah di MPP Lambaro dan keberadaan masjid-masjid yang indah dan refresentatif diharapkan pasangan pengantin tidak lagi melangsungkan prosesi akad nikah di luar wilayah Aceh Besar,” harap Khalid Wardana. (RED)