Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kemenag Aceh Besar Musnahkan 2.790 Buku Nikah

Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Besar memusnahkan 2.790 buku nikah dan duplikat buku nikah, di Jantho, Selasa (23/1/2024)

JANTHO — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar memusnahkan 2.790 buku nikah dan duplikat buku nikah, Selasa (23/1/2024).

Pemusnahan buku nikah dan duplikat buku nikah yang sudah habis masa berlakunya tersebut dilakukan di halaman Kemenag Aceh Besar di Jantho.

Dari 2.790 buku yang dimusnahkan itu, 1.104 pasang di antaranya merupakan buku nikah dan 1.689 duplikat buku nikah.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Besar Saifuddin mengatakan, pemusnahan buku nikah dan duplikat buku nikah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penghapusan buku nikah ini telah sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan dan telah mendapat persetujuan dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh,” kata Saifuddin.

Saifuddin menjelaskan, buku nikah dan duplikat buku nikah yang dimusnahkan merupakan keluaran lama.

Oleh sebab itu, kata Saifuddin, karena tahun sudah berganti dan beralih kepemimpinan di Kemenag maka buku nikah dan duplikat buku nikah keluaran lama harus dihapuskan dan digantikan dengan buku yang baru.

“Sebab itu kami melakukan penghapusan karena sudah tidak dapat digunakan lagi. Penghapusan ini tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan layanan nikah di KUA karena buku baru telah tersedia di KUA,” kata Saifuddin.

Saifuddin mengingatkan jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan di Aceh Besar untuk dapat memperbaiki layanan pernikahan dan penataan dokumen nikah dengan baik.

“Kementerian Agama Aceh Besar juga akan terus melakukan pembenahan dalam bidang penyelenggaraan kepenghuluan dan pelestarian keluarga sakinah,” pungkasnya. (IA)

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)