BANDA ACEH — Kementerian Agama memiliki kepentingan dan peran besar dalam menumbuhkembangkan nuansa keagamaan di tengah tengah generasi muda.
Begitu juga dalam mensyiarkan seni budaya Islam. Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Seksi Seni Budaya memberikan perhatian khusus pada generasi muda sebagai ujung tombak dalam mensukseskan tujuan tersebut, yaitu dengan menyelenggarakan secara rutin kompetisi film pendek Islami yang berbeda setiap tahunnya.
Pada tahun ini, penyelenggaraan Kompetisi Film Pendek Islami dalam bentuk film animasi dengan tema “Aku Milenial Aku Sadar” dengan sub tema: pertama, Milenial sadar halal, dengan sub tema ini diharapkan generasi muda dapat meningkatkan rasa cinta dan bangga menggunakan produk halal, seperti kosmetik, makanan dan lainnya.
Kedua, Milenial sadar gaul, diharapkan dengan sub tema ini generasi muda membudayakan pergaulan yang sehat, No Free Sex, No Drugs, No Hoax. Ketiga: Milenial sadar ibadah (perilaku), diharapkan dengan sub tema ini generasi muda dapat meningkatkan ketaatan ibadah secara ritual kepada Tuhan, dan perilaku mulia kepada diri sendiri, orang tua, sesama dan alam semesta, seperti menjaga kebersihan, mengucap salam, menjaga lingkungan dan lainnya.
Ketua Panitia penyelenggara Drs Azhari mengatakan acara ini dimaksudkan untuk menggali potensi dalam berkreativitas dengan memanfaatkan teknologi anak muda Aceh untuk membuat film pendek sebagai hasil karya anak bangsa, meningkatkan rasa cinta dan bangga kaum milinial akan seni budaya dan memberikan kesempatan berkreativitas dalam menyiarkan agama Islam pada generasi muda.
Kegiatan ini mulai disosialisasikan sejak Februari 2021. Dalam rentang waktu itu para peserta telah mengirimkan hasil karya terbaik mereka. Nantinya akan terpilih 3 pemenang terbaik akan mewakili Aceh dalam ajang Kompetisi Film Animasi Pendek Islami Tingkat Nasional di Jakarta.
Pelaksanaan penilaian karya para peserta telah dilaksanakan pada 8 Juni 2021 di Hotel Grand Arabia Banda Aceh. Pemilihan dewan juri yang berkopeten pada bidangnya yang terdiri atas unsur Kementerian Agama, budayawan atau profesional tingkat pusat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Budayawan/Profesional tingkat daerah, akademisi, media lokal dan praktisi digital/ influencer.
Kompetisi film pendek Islami juga diharapkan dapat menyosialisasikan moderasi beragama yang dikemas dengan konsep yang dapat diterima oleh generasi muda pada umumnya. (IA)