Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kemendagri Gelar Rakor Pj Kepala Daerah Dorong Kesinambungan Pemerintahan Daerah

Kemendagri menggelar Rakor Pj Kepala Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri, Jum'at (9/6)

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri, Jumat (9/6/2023). Rakor digelar dalam rangka menjamin peningkatan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategis nasional di daerah.

Rakor ini dihadiri seluruh Pj kepala daerah, baik dari provinsi, kabupaten dan kota.

Dalam arahannya membuka Rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, berdasarkan Undang-undang (UU), penunjukan Pj kepala daerah merupakan bentuk penugasan untuk mengisi kekosongan.

Hal ini merupakan konsekuensi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pilkada Serentak 2024. “UU kita itu mengatur tentang (penunjukan) penjabat ini. Pergantian penjabat ini UU utamanya adalah UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, yang di situ menyampaikan bahwa (kepala daerah) yang berakhir masa jabatannya (sebelum tahun 2024) diganti dengan penjabat,” ujar Mendagri.

Mendagri menjelaskan, dalam UU tersebut mencakup dua hal. Pertama, mengenai pihak yang diberikan kewenangan untuk melakukan penunjukan dan penugasan Pj kepala daerah.

Para Pj tersebut, imbuh Mendagri, ditunjuk menjalankan tugas untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dengan hasil Pilkada Serentak 2024.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang hadir secara langsung dalam kesempatan itu mengatakan sangat mendukung statemen Mendagri soal penjabat kepala daerah itu.

Selaku Pj ia berkomitmen melaksanakan tugas sesuai amanah dan penugasan. Iswanto menyatakan siap menjalankan penugasan dari atasan, sebagai konsekuensi seorang abdi negara.

Pada bagian lain Mendagri Tito menambahkan, berdasarkan regulasi itu pula diatur bahwa kewenangan penunjukan Pj Gubernur oleh Presiden yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres), kemudian kewenangan untuk penunjukan Pj bupati/wali kota adalah Mendagri yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

Lainnya

BPS mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Aceh pada Juni 2025 sebesar 2,19 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,21. (Foto: Ist)
Jokowi Harus Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran
Mahasiswa KKN Reguler XXVII dan KKN Tematik Literasi USK mengikuti acara serah terima di pelataran Kantor Dekranasda Aceh Besar, (1/7). (Foto: Ist)
Tak Terima Digusur, Pria Depok Pamer Senpi Ngaku Ring 1 Presiden Prabowo, Kini Dibawa ke Polda Metro
Aksi Tom Lembong makan gula putih di persidangan kasus korupsi impor gula
Patrice Rio Capella sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi DKI Jakarta.
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan apel bulanan pada Selasa pagi (1/7) yang menjadi momentum memperkenalkan Kakanwil DJBC Aceh yang baru, Bier Budy Kismulyanto
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-97 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025). (Foto: Ist)
Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran