Kemenko Polhukam Bantah Rumoh Geudong Dihancurkan Jelang Kedatangan Jokowi
JAKARTA — Pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI buka suara terkait penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong di Pidie, hingga rata dengan tanah menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Organisasi masyarakat sipil memprotes penghancuran sisa bangunan Rumah Geudong di Gampong Bilie Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie yang disebut sebagai salah satu tempat penyiksaan dan pelanggaran HAM berat di Aceh.
Jokowi dijadwalkan datang ke Pidie pada hari Selasa, 27 Juni mendatang untuk Kick Off pelaksanaan rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PPHAM).
Rumah Geudong yang merupakan Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) di masa darurat militer Aceh merupakan salah satu tempat pelanggaran HAM berat yang diakui negara melalui Presiden Jokowi pada Januari 2023 ini.
Dalam konferensi pers, Kemenko Polhukam membantah narasi pembongkaran bangunan tersebut.
“Beberapa hari ini viral dikatakan panitia membongkar bangunan yang ada di lokasi itu. Ini adalah narasi keliru,” kata Deputi V Kemenko Polhukam Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja yang hadir dalam konferensi pers secara daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jum’at (23/6).
Rudolf mengaku sedang berada di Aceh untuk mempersiapkan acara yang akan dihadiri Jokowi pada 27 Juni nanti. Nantinya, acara kick off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat akan digelar di lokasi Rumoh Geudong dulu berdiri.
Rudolf mengatakan pihaknya sudah berada di Aceh sejak Minggu (18/6/2023). Dia mengaku sudah dua kali pergi ke lokasi acara kick off pemulihan hak korban pelanggaran HAM untuk mengecek persiapan.
“Kami sudah melihat langsung di saat awal kami datang, itu hanya berupa tangga dan dua bidang tembok, dengan tinggi kurang lebih 1,60 meter dan ditumbuhi oleh hutan belukar dan pohon-pohon kelapa yang ada di sana,” jelasnya.
Rudolf mengatakan pelanggaran HAM berat pernah terjadi di Rumah Geudong pada 1989. Namun, pada 1998, bangunan tersebut dibongkar sendiri oleh masyarakat sekitar agar tidak mengenang lagi kejadian masa lalu.