Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kementerian PUPR Bangun Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Hilangkan Kenangan Suram Masa Lalu

Desain Memorial Living Park di lokasi bekas Rumoh Geudong, Gampong Bilie Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie

JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya akan membangun Memorial Living Park di lokasi bekas Rumoh Geudong, Gampong Bilie Aron Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie, Aceh.

Pembangunan ini merupakan bagian dari program pemulihan melalui pemenuhan hak-hak konstitusional para korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang dikoordinir Kementerian Hukum dan HAM.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, saat ini sudah diselesaikan konsep desain berupa Panel Desain, Maket serta 3D Video Konsep Desain Living Park dan Masjid.

Rencananya, berdasarkan konsep desain sementara yang diterima, Living Park diharapkan tidak mengingatkan keluarga korban pada trauma masa lampau serta jauh dari kesan suram.

“Lingkup pekerjaannya mencakup gerbang masuk, pedestrian dan jalan, area parkir, taman dan tugu Perdamaian, Masjid dan Plaza Masjid, playground, hardscape dan softscape lainnya,” terang Zainal Fatah, Jum’at (30/6).

Living Park di dalamnya terdapat masjid sebagai tempat untuk ibadah dan juga taman yang dapat menjadi pusat edukasi, berkumpul dan bermain untuk masyarakat.

“Langgam desain memperhatikan kekhasan daerah Pidie meliputi ornamen, masjid, taman dan sebagainya. Diharapkan Living Park dan Masjid selaras dengan lingkungan sekitar. Sehingga masyarakat dapat melupakan peristiwa kelam yang terjadi di masa lampau,” tuturnya.

Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Terima 31 Rumah Senilai Rp 1,9 Miliar

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan tengah menyelesaikan pembangunan dan perbaikan 31 unit rumah bantuan, dalam rangka penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Aceh.

Pembangunan 31 rumah ini sejalan dengan peluncuran program pemulihan hak-hak korban Pelanggaran HAM masa lalu di Aceh yang diinisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat, maka Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan memberikan bantuan sebanyak 31 rumah untuk masyarakat terdampak,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, Rabu (28/6/2023).

Lainnya

5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Enable Notifications OK No thanks