Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kepergok Korban Saat Curi Motor, Pelaku Curanmor Diringkus di Lueng Bata

WA (37) warga Aceh Utara, diamankan polisi karena melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 milik Sayed Abdul Quddus (70) warga Lueng Bata Banda Aceh

BANDA ACEH — WA (37) warga salah satu gampong di Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, diamankan polisi karena melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam BL 5380 AJ, milik Sayed Abdul Quddus (70) warga Lueng Bata Banda Aceh.

Ia melakukan pencurian di saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya itu di halaman rumah, Sabtu sore (2/3/2024).

Korban saat itu hendak menggantikan pakaian, namun terlihat pelaku sedang mendorong sepeda motor milik korban.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, saat pelaku WA mendorong sepeda motor, korban pun berteriak meminta pertolongan.

“Saat pelaku mendorong sepeda motor, korban sempat melihat dan berteriak meminta pertolongan kepada warga,” ucap Fadillah, Senin (4/2).

Saat itu, beberapa personel tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan patroli rutin, dan mengetahui kejadian tersebut, langsung memberikan bantuan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Ketika melakukan patroli, korban bersama tim Rimueng mendapatkan informasi adanya orang yang menggunakan sepeda motor miliknya di belakang Coffe K2 Batoh, Banda Aceh.

“Kami melakukan penangkapan terhadap WA tanpa adanya perlawanan,” tambah Fadillah.

Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Kini ia mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai laporan yang dibuat korban Sayed Abdul Quddus ke Polresta Banda Aceh. (IA

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks