Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi di Aceh Tahun 2023 Capai Rp 172 Miliar

Konferensi pers penyampaian caratan kasus korupsi di Aceh tahun 2023 di kantor Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Jum'at (5/1)

Banda Aceh — Potensi kerugian negara yang terjadi akibat tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Aceh pada tahun 2023 mencapai Rp 172.280.668.253.

Selama tahun 2023, Aparat Penegak Hukum (APH) telah menetapkan 79 orang tersangka dari 32 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani.

Penyalahgunaan anggaran merupakan modus yang paling dominan dilakukan oleh para tersangka korupsi di Aceh pada tahun 2023.

Pernyataan itu disampaikan, Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, saat melaporkan catatan kasus korupsi Aceh tahun 2023, Jum’at (5/1/2024).

MaTA rutin melakukan monitoring kasus penanganan korupsi di Aceh sejak tahun 2011. Hanya pada tahun 2019-2020 tidak melakukan pemantauan karena pandemi Covid-19.

“Aparat penegak hukum di Aceh sepanjang 2023 menangani 32 kasus korupsi yang sudah ada penetapan puluhan tersangkanya dengan potensi kerugian negara Rp 172 miliar lebih,” kata Alfian didampingi Staf Badan Pekerja MaTA Munawir.

Dari 32 kasus di tahun 2023, jumlah pelaku korupsi yang tercatat adalah 79 orang. Unsur swasta mendominasi dengan jumlah 25 orang, ASN sebanyak 22 orang, dan selebihnya pejabat pengadaan, mantan kepala daerah, aparatur desa dan lainnya.

Kasus korupsi paling banyak terjadi di pemerintah kabupaten/kota selama 2023 dengan 13 kasus. Selanjuntnya di pemerintahan desa 6 kasus dan lingkup pemerintahan provinsi sebanyak 5 kasus.

Sektor desa masih sangat berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, ini terlihat dari jumlah kasus dana desa yang disidik aparat penegak hukum,” kata Alfian.

Ia menyebutkan dari 32 kasus korupsi tersebut modus operandi yang dominan dilakukan para tersangka korupsi adalah penyalahgunaan anggaran sebanyak 7 perkara yang mengakibatkan kerugian negara Rp 8,5 miliar.

Kasus penyalahgunaan anggaran yang dimaksud yakni korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, korupdi Sana Desa Batu Napal di Subulussalam, pembangunan 70 rumah layak huni Baitul Mal di Aceh Tenggara, dan korupsi sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) badan layanan umum daerah (BLUD) Rumah Sakit Aceh Selatan. 

Lainnya

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
ilustrasi Klose Merek Beras
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi Teknik Perminyakan di Fakultas Teknik pada Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Ist)
Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar
Sejumlah anggota dewan dikritik cenderung menyalahgunakan fungsi pengawasan untuk kepentingan pribadi, bahkan menjadikan Pokir sebagai alat berburu proyek. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks