Ketua DPRA: Pemerintah Aceh Kurang Koordinasi dengan Forkopimda
Dia mencontohkan Dinas Sosial yang selama ini menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat. Di atas kertas, kata Dahlan, tidak ada masalah. Tapi Dinas Sosial tidak menjelaskan kepada rakyat Aceh apa yang mereka lakukan tersebut.
“Tapi apa ada hari ini Pemerintah Aceh menjelaskan kepada publik? Bahwa ada skema nasional, dari Kementerian Desa itu ada Rp 600 ribu, cash itu dari dana desa. Dari Kementerian Sosial ada penambahan PKH untuk tiga bulan. Terus dari Kementerian Tenaga Kerja ada Kartu Prakerja. Dan juga di nasional selama ini sudah ada bantuan pangan nontunai. Dan itu semua tidak boleh tumpang tindih,” sebut Dahlan.
Menurutnya, kemampuan menjelaskan dengan baik kepada publik sangat dibutuhkan di tengah masa krisis saat ini. “Pemimpin harus melakukan itu. Kalau Pak Plt Gubernur tidak bisa, ada Sekda yang melakukannya, atau ada juru bicara, atau ada yang leading sector di bidang itu,” pungkasnya. (m)