Ketua DPRA Tuding Wagub Dek Fad dan Irsyadi Gerindra Dalang di Balik SK Plt Sekda Alhudri
“Kebiasaannya disebut Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, ini kecolongan pertama,” terangnya.
Lebih lanjut Ketua DPRA mempermasalahkan ketiadaan paraf dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan Asisten III Pemerintah Aceh dalam surat tersebut, hal ini menurutnya membuktikan SK pengangkatan Plt Sekda Aceh Alhudri bermasalah karena tidak diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Paraf BKA ada tidak? Paraf Asisten III ada tidak? Berarti (SK) ini dipastikan bukan produk BKA,” tegas Ketua DPRA.
Zulfadli juga menegaskan dirinya tidak bermasalah dengan sosok Alhudri, tapi sebagai anggota dan pimpinan dewan yang memiliki tugas pengawasan, sudah sepatutnya DPRA mempertanyakan proses-proses eksekutif yang bermasalah.
Ia juga mengingatkan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah untuk tidak melakukan manuver-manuver politik, apalagi pemerintahan Mualem-Dek Fadh baru berjalan beberapa hari.
Zulfadli juga menyampaikan tetap akan mendukung Wagub Dek Fad bila tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.
“Kita dukung Dek Fad kalau dia tidak melakukan hal serupa lagi, bekerja untuk rakyat, serta mampu menjaga hubungan harmonis eksekutif dan legislatif. Kalau tidak, maka kita turunkan dia,” sebut Zulfadli seraya menambahkan ia akan menyoroti Presiden Prabowo kalau Dek Fad tidak mau merubah SK Plt. Sekda Aceh.
Politisi yang akrab disapa Abang Samalanga ini juga mengaku tidak takut dipecat dengan pernyataan kerasnya itu.
“Dukung saya untuk memperjuangkan ini. Saya dengan Mualem tidak ada persoalan, kalau saya dengan Mualem ada persoalan, tidak berani saya ngomong begini malam ini,” pungkasnya.