Ketua DPRK Banda Aceh: Revisi UUPA Agar Aceh Lebih Maju dan Sejahtera
“Saya yakin, tujuan perubahan UUPA ini untuk penguatan agar Aceh menjadi lebih maju dan sejahtera,” kata Farid.
Farid berharap agar proses revisi UUPA tersebut dilakukan berdasarkan kajian dan evaluasi, serta analisis terhadap berbagai problematika yang selama ini menyebabkan realisasi UUPA berjalan tidak maksimal.
“Mudah-mudahan dalam sosialisasi perubahan draf UUPA ini, kita berharap ada hasil yang maksimal dan melahirkan rekomendasi bersama demi penguatan UUPA demi memperkuat kewenangan dan kekhususan Aceh,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRA Dalimi mengatakan, setelah belasan tahun diberlakukan, UUPA sangat perlu direvisi agar dapat diimplementasikan sesuai dengan kondisi Aceh saat ini.
Untuk dilakukan penyesuaian, lanjut Dalimi, DPR RI juga sudah berinisiatif memasukkan UUPA dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
“Sebelum dilakukan pembahasan perubahan UUPA tersebut, pemerintah bersama DPR-RI sudah dulu melakukan konsultasi dan mendapat pertimbangan dari DPRA,” ujarnya.
Dalimi mengatakan, hal itu sesuai dengan amanat Pasal 8 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang menjelaskan bahwa, rencana pembentukan UU anggota legislasi Dewan Perwakilan Rakyat yang berkaitan langsung dengan Pemerintah Aceh dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPRA. (IA)