Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketua Ikadin Aceh Raih Award Advokat Pembela HAM

Ketua DPD IKADIN Aceh Safaruddin SH, meraih Award sebagai Advokat Pembela HAM

Infoaceh.net, Bali — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Aceh Safaruddin SH, meraih Award sebagai Advokat Pembela HAM dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) IKADIN.

Selain Ketua DPD Ikadin Aceh, Award juga diberikan kepada Ketua DPD Ikadin Lampung, Penta Peturun.

Award tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP IKADIN Dr Maqdir Ismail, dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikadin di Hotel Movenpick Jimbaran, Bali, Jum’at, 29 November 2024 yang dihadiri perwakilan Ikadin dari seluruh Indonesia.

Dalam pemberian Award tersebut, DPP Ikadin melakukan penilaian dengan kriteria Advokat memiliki pengalaman menangani kasus berkaitan dengan Hak Asasi Manusia baik di dalam maupun di luar pengadilan, memperhatikan komitmen terhadap prinsip-prinsip HAM dalam praktek hukum.

Mampu memberikan dampak positif terhadap masyarakat yang dilindungi HAM, seperti kaum marginal, anak-anak, perempuan dan minoritas, dan aktivitasnya diakui oleh rekan sejawat dan masyarakat sebagai advokat yang berintergeritas dalam memperjuangkan HAM.

Rakernas Ikadin juga diisi diskusi panel bertema “Menegakkan hukum untuk kepastian hukum dan keadilan” dengan menghadirkan narasumber, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Todung Mulya Lubis.

Safaruddin menyampaikan terima kasih kepada DPP Ikadin yang telah memberikan Award sebagai Advokat Pembela HAM.

Capaian ini, kata Safaruddin, merupakan dukungan dari rekan – rekan Advokat, terutama yang ada di Aceh dan juga para pengurus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang selalu aktif melakukan advokasi terhadap hak-hak dasar masyarakat di Aceh.

“Terima kasih kepada DPP Ikadin yang telah memberikan penghargaan sebagai Advokat Pembela HAM. Capaian ini, berkat dukungan rekan advokat Ikadin di Aceh dan juga pengurus YARA yang selalu memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat lemah akses di Aceh,” ucap Safaruddin usai penutupan Rakernas Ikadin di Bali.

Lainnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/7/2025).
Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2025–2030.
Danantara Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ACWA Power
Ilustrasi Ekspor-Impor
Karyawan mengambil gambar layar pergerakan harga saham (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Foto ilustrasi)
Amien Rais Sebut Jokowi Sedang Dihukum Tuhan, Buah dari Kezaliman di Masa Lalu
Rupiah melemah terhadap dolar AS (foto ilustrasi)
Diduga Hasil Korupsi, KPK Sebut Uang Rp2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting Penyebab Jalan Rusak di Sumut
Konsulat Jenderal Singapura di Medan bersama delegasi mahasiswa dari Ngee Ann Polytechnic, mengunjungi Aceh, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Abdullah ditunjuk jadi Plh Kepala Inspektorat Aceh. (Foto: Ist)
Pelayanan Bea Cukai Aceh mendapat pengakuan publik hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Triwulan II Tahun 2025. (Foto: Ist)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan Zikri SPd
OJK Luncurkan Dua Database Asuransi, Buka Akses Data Agen dan Polis Secara Terbuka
Ribuan masyarakat memadati area Shelter Galaxy Lanud SIM dalam acara Open Base yang digelar TNI AU untuk melihat Pesawat Tempur F-16 dari dekat, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Lanud SIM)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan Dr Zulkifli Yus MH, Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru, bersama tiga hakim tinggi di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
17 Platform Kripto Resmi Bappebti 2025: Indodax hingga Vonix Masuk Daftar
Ajudan dan Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa?
Unduh TikTok Tanpa Watermark dan Video FB Secara Gratis
Ini Kekuatan Iran yang Diyakini Buat AS Khawatir dan Akhirnya Pilih Gencatan Senjata
Dirilis PBB, Ini Daftar Hitam Perusahaan-Perusahaan yang Bantu Operasi Militer Israel di Gaza
Enable Notifications OK No thanks