Ketua MPU Aceh: Makanan Halal Pengaruhi Perilaku Seseorang
Lanjutnya, kegiatan yang mengangkat tema “Sinkronisasi dan Sinergitas Visi dan Misi dalam Upaya Percepatan Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal” ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta instansi pemerintah/swasta dan lembaga terkait lainnya dalam rangka upaya percepatan implementasi Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang SJPH.
“Terbangunnya sinkronisasi program dan kegiatan antara MPU Aceh dan instansi terkait lainnya dalam hal implementasi Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang SJPH,” katanya.
Kegiatan yang berlangsung sehari penuh ini diikuti 60 peserta dari para aparatur pembina instansi pemerintah/swasta dan instansi terkait lainnya dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya yaitu, Tgk. H. Faisal Ali (Ketua MPU Aceh) dengan materi pentingnya memproduksi dan mengkonsumsi produk halal dalam tinjauan syariat Islam.
T. Ahmad Dadek (Kepala Bappeda Aceh) yang memaparkan tentang Sinergitas SKPA dalam upaya percepatan implementasi sistem jaminan produk halal di Aceh, Rizal Fahlefi (Kabag Umum Sekretariat MPU Aceh) yang menyampaikan terkait peran pemerintah dalam implementasi sistem jaminan produk halal di Aceh, dan Deni Candra (Kabid Audit dan SJPH LPPOM MPU Aceh) terkait Prosedur dan persyaratan teknis kehalalan LPPOM MPU Aceh. (IA)