Infoaceh.net, Banda Aceh – Alta Zaini, Keuchik Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh, meraih Anugerah Paralegal Justice Award (PJA) 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kementerian Hukum dan HAM.
Penghargaan bergengsi level nasional tersebut diserahkan pada Sabtu malam (1/6/2024) di Bidakara Hotel Jakarta.
Dalam ajang bergengsi ini, Alta Zaini menerima PIN lencana Non Litigation Peacemaker (NLP), Medali PJA, Jubah NLP, Sertifikat PJA, Sertifikat Anubhawa Sasana Jagaddhita, Anugerah Ketua Angkatan, dan berhak menyandang gelar non-akademik Non Litigation Peacemaker (NL.P) yang disematkan di belakang namanya.
Selain itu, pria yang akrab disaba Keuchik Alta itu juga dinobatkan sebagai penerima penghargaan Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagadhita 2024, yang mengakui prestasi terbaik dalam membina dan mengembangkan desa/kelurahan sadar hukum serta mendukung pengembangan investasi dan pariwisata.
Alta Zaini mengaku senang dan bahagia dapat membawa pulang penghargaan tersebut, dimana Anegerah tertinggi PJA hanya diberikan untuk 50 Kepala Desa/Lurah seluruh Indonesia.
Ini Anugerah Pertama di Kota Banda Aceh. Disamping itu juga Alta bersama dengan dua Kepala Desa Yaitu dari Peudada dan Aceh Tengah yang pertama di Aceh mendapat gelar NLP.
Ia juga merasa bangga diberi kesempatan sebagai ketua angkatan PJA Tahun 2024 Se-Indonesia, mewakili Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh.
“Harapannya prestasi yang telah diraih ini dapat menjadi motivasi untuk menjadi mediator adat di tingkat desa dan membawa perubahan positif di masa depan untuk Kota Banda Aceh,” ungkapnya.
Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata atas dedikasi dan komitmennya dalam menjalankan peran sebagai Non Litigation Peacemaker.
“Alhamdulillah masih bisa mempertahankan PJA untuk Provinsi Aceh secara keseluruhan dan menjadi inspirasi bagi para kepala desa dan keuchik lainnya untuk terlibat aktif dalam menciptakan perdamaian dan penyelesaian sengketa di masyarakat,” tambahnya. (RED)
Editor:
Muhammad Saman