Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KIP Aceh Raih Penghargaan Nasional Terbaik I Laporan Keuangan

Ketua KIP Aceh Agusni AH menerima penghargaan nasional terbaik I bidang Laporan Keuangan

Infoaceh.net, BANDA ACEH –– Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh meraih penghargaan nasional terbaik I bidang Laporan Keuangan (LK).

Piagam penghargaan terbaik pertama yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh Agusni AH pada acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) di Ecovention Ancol, Jakarta, Senin (30/12/2024).

“Penghargaan nasional terbaik I yang diberikan KPU RI kepada KIP Aceh periode ini sebagai bentuk penilaian tertinggi terhadap kinerja dalam membangun Satker KIP Aceh dalam menata organisasi yang kredibel dan akuntabel di masa kini dan mendatang.

KIP Aceh dengan segenap komisioner dan jajaran kesekretariatan akan terus berbenah sedianya menciptakan manajerial yang baik.

KIP Aceh akan terus eksis dan konsisten untuk kemajuan lembaga dan segenap personal dalam pengelolaan anggaran serta manejemen lembaga penyelenggara modern lewat berbagai sistem aplikasi dalam dunia metaverse,” ujar Ketua KIP Aceh Agusni AH.

Selain KIP Aceh, sejumlah KIP kabupaten/kota di Aceh juga mencatatkan prestasi.

KIP Aceh Utara mendapatkan penghargaan sebagai terbaik ketiga dalam Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 serta terbaik kedua dalam Pengelolaan Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Sementara itu, KIP Banda Aceh meraih penghargaan terbaik pertama dalam Perencanaan dan Kinerja Anggaran Tahun 2024.

Pada acara ini, hadir Wakil Ketua KIP Aceh Iskandar Agani, Ketua Divisi Perencanaan Khairunnisak, bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin.

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks