Infoaceh.net, Banda Aceh — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 40 juta serta bantuan sembako kepada keluarga almarhum Agusnadi (33) Petugas Linmas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Tahun 2024.
Agusnadi merupakan Petugas Ketertiban TPS yang yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di TPS Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh pada 27 November 2024.
Santunan ini diserahkan langsung di rumah duka oleh Pj Wali Kota Banda Aceh kepada ibunda almarhum serta didampingi Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali, Kapolresta dan Dandim 0101/KBA, Pj Sekdako Banda Aceh serta Komisioner KIP lainnya, Selasa (3/12/2024).
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali saat berkunjung ke rumah duka menyampaikan turut berduka atas meninggalnya saudara Agusnadi dan mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan kesempatan kepada almarhum pada Pilkada 2024 ini.
“Semoga almarhum Agusnadi husnul khatimah, segala amal dan ibadah beliau diterima oleh Allah serta keluarga yg ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Yusri.
Yusri menyebutkan besaran santunan kematian petugas Badan Ad Hoc Pilkada sesuai surat Menteri Keuangan sebesar Rp 36 juta, kemudian ditambah dari Pj Wali Kota Banda Aceh sebesar Rp 4 juta, sehingga total santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum Agusnadi sebesar Rp 40 juta.
“Dengan penyerahan santunan ini semoga bisa membantu keluarga almarhum yang ditinggalkan dan keluarga almarhum agar tabah” pungkasnya.