Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kisruh Perebutan Yayasan Altek dengan Anak-Istri, Rusli Bintang Tegaskan Tidak Ada Dualisme

Adik kandung Rusli Bintang, Zulkarnaini Bintang memperlihatkan surat pemberitahuan terbuka tidak ada dualisme kepengurusan Yayasan Altek, Jum'at (7/2)

Infoaceh.net, BANDAR LAMPUNGĀ — Rusli Bintang, pendiri sekaligus Ketua Pembina Yayasan Alih Teknologi (Altek) Bandar Lampung menegaskan tidak ada dualisme kepengurusan.

Penegasan itu disampaikan terkait adanya kisruh soal perebutan Yayasan Altek dan Universitas Malahayati Lampung (UML) antara Rusli Bintang dengan anak dan istrinya.

Bahkan, beberapa waktu lalu Anggota DPR RI Muhammad Kadafi yang merupakan anak Rusli Bintang sempat melaporkan ayahnya itu ke Polda Lampung.

Adik kandung Rusli Bintang, Zulkarnaini Bintang mengatakan, pihaknya menegaskan tidak ada dualisme kepengurusan Yayasan Altek tersebut saat ini.

“Saya menegaskan tidak ada dualisme dalam kepengurusan Altek maupun kepemimpinan Universitas Malahayati Bandar Lampung (UML),” kata adik kandung, Rusli Bintang, Zulkarnaini Bintang, dalam keterangannya, Jum’at (7/2/2025).

Ia mengatakan, pihaknya menjelaskan berdasarkan akta notaris 4 November 2024, pendiri yayasan telah menunjuk Ir Musa Bintang (adik Rusli Bintang), sebagai Ketua Umum Yayasan Altek Bandar Lampung.

“Bapak Musa Bintang dipercaya melaksanakan segala kepengurusan Yayasan Altek,” kata Zulkarnaini.

Ia mengatakan, kemudian sebagaimana Surat Keputusan Nomor 075/SK/ALTEK/X/2024 tertanggal 14 Oktober 2024.

Pendiri melalui para pengurus juga telah menunjuk dan menetapkan Achmad Farich, sebagai Rektor Unimal, untuk melaksanakan roda kampus swasta tersebut.

Ketua Pembina Rusli Bintang tidak pernah menginginkan atau memperbolehkan istri serta anaknya untuk menduduki jabatan pada pengurus, pengawas Yayasan Altek tersebut, serta jabatan struktural pada Universitas Malahayati Bandar Lampung.

“Jadi para anak dan istri dimaksud ialah Rosnati Syeh, Ruslan Junaedi, Eli Zuana, Maidayani, Muhammad Kadafi, M Rizki dan M Ramadhana,” kata Zulkarnaini.

Ia mengatakan, nama-nama tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari Pengurus Yayasan Altek Bandar Lampung yang juga sebelumnya sudah diinformasikan kepada mereka semua.

“Ditegaskan kepada seluruh pengurus Altek Bandar Lampung, sivitas akademik Unimal, staf dan karyawan Unimal, stakeholder dan pihak-pihak lainnya untuk tidak melaksanakan segala perintah apapun dari nama-nama tersebut,” kata Zulkarnaini.

Pihaknya menegaskan bagi yang tidak mentaati ketentuan maka akan mengambil tindakan.

Serta upaya hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Zulkarnaini Bintang menambahkan, upaya dan langkah semacam ini guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum.

Serta terjaminnya pelaksanaan ketentuan sesuai aturan yayasan maupun kampus setempat.

“Dalam hal ini, kami telah menunjuk tim advokat dan konsultan hukum, untuk dapat bertindak melakukan segala langkah-langkah hukum yang diperlukan,” pungkas Zulkarnaini Bintang.

Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. ā’ø Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.ā’ø Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
ā’ø Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Enable Notifications OK No thanks