Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kodam IM Tertibkan Rumah Dinas TNI AD di Asrama PHB Lampriet

Kodam IM melakukan kegiatan pemurnian pangkalan berupa penertiban rumah dinas TNI AD di dalam rangka mengamankan aset milik negara berupa lahan dan bangunan di Asrama PHB Lampriet Banda Aceh

BANDA ACEH — Kodam Iskandar Muda (IM) melakukan kegiatan pemurnian pangkalan berupa penertiban rumah dinas TNI AD di Asrama PHB Lampriet Banda Aceh, dalam rangka mengamankan aset milik negara berupa lahan dan bangunan, yang nantinya akan digunakan untuk perumahan prajurit TNI AD dinas aktif.

Sebelumnya Kodam IM telah melakukan langkah-langkah penanganan secara humanis dan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Pemurnian pangkalan berupa penertiban 5 unit Rumah Dinas TNI AD di Jl. Tgk Mohd. Daud Beureueh, Gampong Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh telah melalui prosedur penataan, inventarisasi, pengamanan dan legalisasi aset rumah dan tanah milik negara sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku, Rabu (18/01/23).

Latar belakang upaya pemurnian pangkalan ini merupakan tindak lanjut dari adanya klaim atas tanah dan bangunan milik TNI AD yang terletak di Gampong Bandar Baru tersebut.

Tanah tersebut merupakan aset milik negara yang telah memiliki alas berupa sertifikat hak pakai SHP Nomor 01.01.01.02.4.02004 tanggal 25 Maret 2008 yang dikeluarkan oleh BPN.

Kodam IM juga telah menempuh langkah-langkah secara humanis melalui mediasi dengan pihak penghuni Asrama TNI AD tersebut. Selain mediasi Kodam IM juga telah menyiapkan rumah tinggal sementara untuk para penghuni di Rumah Dinas Yonif Raider 112/DJ yang dapat ditempati selama 6 bulan ke depan.

Upaya pendekatan dan kekeluargaan telah dilakukan oleh Kodam IM selama ini. Pihak Kodam IM juga telah memberikan 3 kali SP (surat peringatan) dan 3 kali somasi pada tahun 2022 sampai 2023 kepada penghuni untuk segera mengosongkan Rumah Dinas TNI AD tersebut, dengan menawarkan juga bantuan untuk pemindahan barang dan sarana rumah singgah yang dapat ditempati selama 6 bulan di Rumah Dinas Yonif Raider 112/DJ.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Pasal 32 ayat 2 tentang Pendaftaran Tanah, dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta Sertifikat Hak Pakai SHP Nomor 01.01.01.02.4.02004 tanggal 25 Maret 2008 yang dikeluarkan oleh BPN, telah membuktikan secara sah bahwa tanah tersebut merupakan tanah milik negara atas nama Departemen Pertahanan Republik Indonesia.

Lainnya

Agam Rinjani Ceritakan Perjuangan Evakuasi Jasad Pendaki Juliana Marins: Kalau Hujan, Semua Tewas
Menelisik Hubungan Bobby Nasution dan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka KPK
Hampir Tiap Malam Israel Menyerang tapi Bisa Ditangkal
Polres Metro Jaksel Tangkap Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Santri di Tebet, Terungkap Karena Viral
Segera Bersihkan Geng Solo dari Kabinet Prabowo
Serangan Udara Israel Tewaskan 72 Warga Gaza, Termasuk Anak-anak dalam Tenda
Buntut Sengketa Perbatasan Kamboja, Ribuan Warga Tuntut Pemakzulan PM Thailand
Daftar Tersangka, Duduk Perkara hingga Total Nilai Proyek
Harta Nadiem Makarim Merosot setelah Tak Jabat Menteri dari Rp 4,8 T Jadi Rp 600 M
Sebelum Kena OTT KPK, Ternyata Topan Ginting dan Bobby Nasution Pernah Tinjau Proyek Itu
Anak Buah Bobby Nasution Dijuluki 'Ketua Kelas'
Hubungan Bobby Nasution dengan Kadis PUPR Sumut, KPK Akan Usut Setoran Uang ke Mantu Jokowi
Bikin Undangan Tak Perlu Pusing, Ada Invitanku.com yang Siap Bantu
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo
Unisai Samalanga, Bireuen meluncurkan aplikasi repository digital sebagai langkah strategis mendukung keterbukaan akses ilmiah dan transformasi digital kampus di aula Unisai, Sabtu (28/6). (Foto: Ist)
PT Mifa Bersaudara di Aceh Barat. (Foto: Ist)
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Praja tahun 2025 mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025. Tahun ini, IPDN membuka total 1.061 formasi. (Foto: Dok. IPDN)
Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Benny Rahadian memimpin upacara Serah Terima Jabatan empat Komandan Satuan jajaran Korem 012/Teuku Umar, pada Sabtu (28/6). (Foto: Ist)
Gubernur Muzakir Manaf mengunjungi dan menghadiri kenduri syukuran kembalinya empat pulau ke wilayah Aceh, di Pulau Panjang, Aceh Singkil, Sabtu (28/6/2025). (Foto: Ist)
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma meminta Pemerintah memberi pemutihan honorer dengan masa bakti di atas 5 tahun, tanpa tes untuk menjadi tenaga PPPK