Kodam IM Tertibkan Rumah Dinas TNI AD di Asrama PHB Lampriet
Selanjutnya aset tanah tersebut telah teregister dalam inventaris barang milik negara Sebagaimana terdaftar dalam Simak BMN Nomor KIB 3 NUP Kd Barang 2.01.01.01.005.3
Dalam pelaksanaan pemurnian pangkalan TNI AD tersebut, setiap rumah yang ditertibkan, untuk pengemasan dan pemindahan barang-barangnya dibantu oleh Prajurit Kodam IM untuk dipindahkan ke rumah singgah yang sudah disiapkan.
Tim medis juga telah disiapkan guna mengantisipasi kemungkinan perlunya penanganan medis dalam kegiatan pemurnian pangkalan tersebut.
Guna terciptanya situasi yang kondusif dengan tetap berlandaskan kepada aturan hukum dan perundangan yang berlaku, dalam kegiatan pemurnian pangkalan tersebut melibatkan aparat keamanan terkait dari Polri dan Satpol PP.
Pihak Kodam IM juga sudah menyiapkan kendaraan untuk membawa barang tersebut ke tempat tujuan yang telah ditentukan, hingga menata kembali barang yang dibawa dari rumah lama sampai tempat tujuan yang baru dan disusun sampai rapi.
Sebelumnya, dalam apel kesiapan pelaksanaan pemurnian pangkalan Rumah Dinas TNI AD, telah disampaikan penekanan kepada setiap personel yang terlibat dalam kegiatan penertiban untuk tidak terpancing emosi dan terprovokasi sehingga proses penertiban ini dapat dilaksanakan secara tertib aman dan lancar serta humanis.
Untuk menyikapi dan mencegah kemungkinan terburuk yang terjadi sebagai bentuk perlawanan dari para penghuni, Kodam IM juga telah menyiapkan prosedur pengendalian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan cara-cara yang persuasif dan humanis. (IA)