Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kokain Mulai Masuk Aceh, Polres Langsa Tangkap 2 Pengedar dan Sita 1 Kg Kokain

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah memperlihatkan dua pengedar kokain yang ditangkap pada konferensi pers, Rabu (16/10/2024). (Foto: Dok. Polres Langsa)

Infoaceh.net, Langsa — Narkotika jenis Kokain saat ini mulai masuk dan beredar di wilayah Provinsi Aceh.

Hal itu setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis kokain yang diduga berasal dari Lhokseumawe.

Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, operasi ini berhasil membongkar rencana penyelundupan narkotika jenis Kokain yang akan beredar di wilayah Langsa dan sekitarnya.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2024) menjelaskan, operasi penangkapan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam (28/9/2024) sekitar pukul 20.30 WIB, tepatnya di Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.

Dua kurir yakni MA (30) yang berprofesi sebagai petani dan AL (26) seorang nelayan, ditangkap di area Masjid Desa Paya Gajah dengan barang bukti berupa satu kilogram kokain.

Penangkapan ini menjadi buah dari penyelidikan yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Langsa. Tersangka yang mencoba menyembunyikan kokain di bawah jok motor Honda Beat mereka, tak dapat berkutik ketika petugas berhasil mengepung mereka.

Kokain seberat 1.014 gram, ponsel, dan sepeda motor hitam tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

Menurut Kapolres, narkotika ini rencananya akan diedarkan di Kota Langsa setelah sebelumnya didistribusikan dari Lhokseumawe.

“Pengakuan tersangka menyebutkan barang haram ini didapatkan dari SL, yang kini menjadi DPO. Ini bukti bahwa jaringan narkoba masih terus berusaha menyusup ke wilayah kita, namun berkat kerja keras tim, upaya mereka berhasil digagalkan,” ujar Kapolres.

Keberhasilan pengungkapan ini bukan hanya soal menangkap pelaku, namun juga menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika.

Dengan asumsi dampak Kokain ini, diperkirakan sekitar 8.112 orang telah diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba, ini adalah ancaman serius bagi masyarakat. Kami akan terus mengusut jaringan ini hingga tuntas,” tegas Kapolres Langsa.

Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Lainnya

Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Enable Notifications OK No thanks