Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Komisi III DPR RI Puji Kapolresta Banda Aceh Lepaskan 16 Mahasiswa Pengunjuk Rasa

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Anggota Komisi Hukum, Keamanan dan Hak Asasi Manusia DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil memuji penerapan hukum terhadap 16 mahasiswa pengunjuk rasa yang dilepas oleh Polresta Banda Aceh, dan enam orang di antaranya diwajibkan melapor karena berstatus tersangka.

“Dilepasnya para demonstran dan lainnya dikenakan wajib lapor menunjukkan bahwa Kapolresta Banda Aceh terbuka terhadap masukan dari pihak kampus dan anggota dewan yang meminta agar para demonstran sebaiknya dilepas dan mendapatkan pembinaan,” ujar Nasir Djamil dalam keterangannya, Ahad (1/9/2024).

Nasir menyarankan kepada pihak kampus dan organisasi mahasiswa intra kampus agar saat melakukan unjuk rasa, tetap mengedepankan karakter mahasiswa membangun dan sarat dengan intelektual.

Menurut Nasir Djamil, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli telah mengedepankan pendekatan pengayoman dan perlindungan terhadap mahasiswa pengunjuk rasa.

“Semoga hubungan kampus, mahasiswa dengan pihak kepolisian selalu berjalan baik dan tetap dalam koridor tidak anarkis. Salut untuk Kapolresta Banda Aceh,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 orang mahasiswa pengunjuk rasa yang sempat diamankan ke Polresta Banda Aceh pada Kamis sore (29/8) kini telah dikembalikan ke pihak keluarga usai sempat menjalani pemeriksaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Sabtu (31/8/2024).

Fadilah mengatakan, mereka telah dijemput oleh pihak keluarga serta wali masing-masing, yang ikut didampingi para perangkat desa dan pihak perwakilan kampus.

“Semuanya sudah dikembalikan ke keluarga sejak pagi tadi, termasuk enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) ini, juga telah membuat pernyataan untuk tak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

Surat pernyataan tersebut, ucap mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini, ditandatangani sekaligus disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang datang menjemput mereka.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks