LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera memimpin upacara serah terima jabatan Wakapolres di halaman Mapolres setempat, Senin (19/2/2024).
Sertijab yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/66/I/KEP.3./2024 tertanggal 29 Januari 2024.
Tertuang dalam surat itu, Kompol Muhayat Effendie, sebelumnya Kasubbag Rehabpers Bidpropam Polda Aceh diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Aceh Utara.
Sedangkan Wakapolres Aceh Utara sebelumnya, Kompol Syukrif I Panigoro, dimutasi menjadi Kasubdirwisata Dit Pam Obvit Polda Aceh.
Kapolres Aceh Utara dalam amanatnya menyampaikan serah terima jabatan dalam suatu organisasi merupakan hal yang rutin dilaksanakan, karena ini merupakan salah satu proses organisasi dalam upaya memberi kesempatan pada anggota untuk mengembangkan karir serta menjadi siklus yang memang harus dilakukan tercapainya tujuan organisasi.
“Dalam kesempatan yang baik ini, secara pribadi dan sebagai kepala kesatuan mewakili segenap personel Polres Aceh Utara beserta Bhayangkari menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kompol Syukrif I Panigoro atas loyalitas, pengabdian, dan dedikasi terbaiknya dalam menjalankan tugas di Polres Aceh Utara sehingga organisasi dapat berjalan dengan baik, selamat bertugas di tempat yang baru teriring doa semoga selalu dalam limpahan rahmat dan karunia Allah,” ungkap AKBP Deden Heksaputera.
Kepada pejabat baru Kompol Muhayat Effendie, Kapolres mengucapkan selamat bergabung menjadi keluarga besar Polres Aceh Utara, jabatan merupakan amanah dari Tuhan yang Maha Esa serta kepercayaan dari pimpinan Polri.
“Saya harap saudara dapat membawa ide-ide kreatif dan mampu meningkatkan langkah- langkah inovatif sehingga membawa perubahan, tingkatkan kinerja dengan tetap mengacu kepada program kapolri yang presisi,” pungkas Kapolres. (IA