Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KONI Aceh Membangkang Fatwa Ulama

Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019

Banda Aceh — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh telah resmi menetapkan E-Sport Indonesia sebagai salah satu cabang olahraga (Cabor) baru menjadi anggota KONI Aceh.

Cabor tersebut akan dipertandingkan dalam PON 2024 mendatang dimana Aceh bersama Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah bersama, serta kemungkinan juga Cabor tersebut akan diikutkan dalam Pekan Olahraga Aceh (PORA) Aceh 2022 di Kabupaten Pidie.

Cabor yang ditetapkan ini dinilai sangat bertentangan dengan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 3 Tahun 2019 tentang “Hukum bermain game PUBG dan sejenisnya adalah Haram”.

Diantara game yang sering dipertandingkan dalam ajang E-Sports adalah PUBG (Player Unknown’s Battle Grounds), Fortnite, League of Legends, Counter Strike dan sejenisnya.

Karenanya, Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa (AMPF) Ulama Aceh meminta KONI Aceh untuk dapat segera mencabut “E-Sport” sebagai cabang olahraga yang dipertandingkan pada PON 2024 dan PORA 2022 serta membatalkan dari keanggotaan baru KONI Aceh.

“KONI Aceh secara terang-terangan telah membangkang dan mengabaikan fatwa ulama MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019. E-Sport bukanlah olahraga dan tidak layak dijadikan cabang olah raga. Game komputer tetaplah game komputer, tidak bisa disebut olahraga.

Apalagi game tersebut telah difatwakan haram oleh MPU Aceh. Kami meminta KONI Aceh mencabut E-Sport dalam cabang olahraga yang dipertandingkan pada PON 2024 dan PORA 2022 serta dikeluarkan dari anggota baru KONI Aceh,” kata Teuku Farhan, Juru Bicara Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa Ulama Aceh, Kamis (17/12).

Direktur Eksekutif Masyakat Informasi dan Teknologi (MIT) Aceh ini menambahkan, jika kondisi ini dibiarkan akan menjadi pintu masuk dan legitimasi game menjadi olahraga sehingga akan merusak tatanan sosial dan kearifan lokal di Aceh.

Di Aceh masih banyak atlet dan olahraga murni yang perlu mendapat dukungan maksimal agar memperoleh prestasi. Jangan sampai menjadi masalah baru dengan masuknya cabang olahraga “E-Sport” yang tidak layak disebut olahraga.

“Masih banyak olahraga lain yang perlu dibina dan jadi perhatian. Apalagi terbukti olahraga lain belum memiliki prestasi. Akan ada kesenjangan perhatian dari atlet lainnya dan berpotensi menghasilkan generasi lemah, tubuh tidak aktif bergerak,” sebut Teuku Farhan.

Berbagai penelitian juga menyebut E-Sport tidak layak disebut olahraga, diantaranya :

1. E-SPORTS ARE NOT SPORTS

“Competitive computer games do not qualify as sports, no matter what ‘resemblances’ may be claimed. Computer games are just that—game.”

-Jim Parry, Visiting Professor
Charles University in Prague | CUNI · Faculty of Physical Education and Sport

https://www.researchgate.net/publication/326372787_E-sports_are_Not_Sports

  1. https://www.debate.org/opinions/esports-are-not-sports-they-should-be-labelled-something-else

  2. http://www.differencebetween.net/miscellaneous/sports-miscellaneous/difference-between-esports-and-sports/

Lainnya

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
ilustrasi Klose Merek Beras
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi Teknik Perminyakan di Fakultas Teknik pada Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Ist)
Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar
Sejumlah anggota dewan dikritik cenderung menyalahgunakan fungsi pengawasan untuk kepentingan pribadi, bahkan menjadikan Pokir sebagai alat berburu proyek. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks