Banda Aceh — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh telah resmi menetapkan E-Sport Indonesia sebagai salah satu cabang olahraga (Cabor) baru menjadi anggota KONI Aceh.
Cabor tersebut akan dipertandingkan dalam PON 2024 mendatang dimana Aceh bersama Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah bersama, serta kemungkinan juga Cabor tersebut akan diikutkan dalam Pekan Olahraga Aceh (PORA) Aceh 2022 di Kabupaten Pidie.
Cabor yang ditetapkan ini dinilai sangat bertentangan dengan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 3 Tahun 2019 tentang “Hukum bermain game PUBG dan sejenisnya adalah Haram”.
Diantara game yang sering dipertandingkan dalam ajang E-Sports adalah PUBG (Player Unknown’s Battle Grounds), Fortnite, League of Legends, Counter Strike dan sejenisnya.
Karenanya, Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa (AMPF) Ulama Aceh meminta KONI Aceh untuk dapat segera mencabut “E-Sport” sebagai cabang olahraga yang dipertandingkan pada PON 2024 dan PORA 2022 serta membatalkan dari keanggotaan baru KONI Aceh.
“KONI Aceh secara terang-terangan telah membangkang dan mengabaikan fatwa ulama MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019. E-Sport bukanlah olahraga dan tidak layak dijadikan cabang olah raga. Game komputer tetaplah game komputer, tidak bisa disebut olahraga.
Apalagi game tersebut telah difatwakan haram oleh MPU Aceh. Kami meminta KONI Aceh mencabut E-Sport dalam cabang olahraga yang dipertandingkan pada PON 2024 dan PORA 2022 serta dikeluarkan dari anggota baru KONI Aceh,” kata Teuku Farhan, Juru Bicara Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa Ulama Aceh, Kamis (17/12).
Direktur Eksekutif Masyakat Informasi dan Teknologi (MIT) Aceh ini menambahkan, jika kondisi ini dibiarkan akan menjadi pintu masuk dan legitimasi game menjadi olahraga sehingga akan merusak tatanan sosial dan kearifan lokal di Aceh.
Di Aceh masih banyak atlet dan olahraga murni yang perlu mendapat dukungan maksimal agar memperoleh prestasi. Jangan sampai menjadi masalah baru dengan masuknya cabang olahraga “E-Sport” yang tidak layak disebut olahraga.
“Masih banyak olahraga lain yang perlu dibina dan jadi perhatian. Apalagi terbukti olahraga lain belum memiliki prestasi. Akan ada kesenjangan perhatian dari atlet lainnya dan berpotensi menghasilkan generasi lemah, tubuh tidak aktif bergerak,” sebut Teuku Farhan.
Berbagai penelitian juga menyebut E-Sport tidak layak disebut olahraga, diantaranya :
1. E-SPORTS ARE NOT SPORTS
“Competitive computer games do not qualify as sports, no matter what ‘resemblances’ may be claimed. Computer games are just that—game.”
-Jim Parry, Visiting Professor
Charles University in Prague | CUNI · Faculty of Physical Education and Sport
https://www.researchgate.net/publication/326372787_E-sports_are_Not_Sports
- https://www.debate.org/opinions/esports-are-not-sports-they-should-be-labelled-something-else
ESPN President Says eSports Is Not a Sport – IGN News – https://m.youtube.com/watch?v=DnHh6V7_v9o
Seperti diketahui, Esport Indonesia (ESI) resmi menjadi cabang olahraga (Cabor) baru anggota KONI Aceh
Esport bersama delapan cabor lainnya ditetapkan sebagai anggota baru KONI Aceh dalam Forum Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Aceh. Dengan begitu, total anggota KONI Aceh saat ini sebanyak 62 organisasi olahraga.
RAT KONI Aceh kali ini digelar secara virtual, yang dibuka Ketua Umum H. Muzakir Manaf, Selasa (15/12) di Sekretariat KONI Aceh.
“Beberapa persoalan yang dibahas pada RAT ini diantaranya penetapan anggota baru KONI Aceh,” kata Mualem—sapaan akrab H. Muzakir Manaf.
Pimpinan Sidang RAT, M. Nasir menyebutkan, sembilan Cabor baru yang ditetapkan sebagai anggota KONI Aceh adalah Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI), Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pabersi), Persatuan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI).
Esport Indonesia (ESI), Hapkido, Persatuan Bowling Indonesia (PBI), Kick Boxing Indonesia (KBI), Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) dan Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI).
Ketua Harian KONI Aceh H. Kamaruddin Abu Bakar saat menutup RAT tahun 2020 menyatakan, dengan bergabungnya sembilan anggota baru KONI Aceh, pihaknya berharap akan menjadi tambahan energi saat Aceh menjadi tuan rumah PON tahun 2024 bersama Sumatera Utara. (IA)