Infoaceh.net, ACEH BESAR – Sejumlah spanduk berisi protes terhadap Ketua Mahkamah Syariah (MS) Jantho, Aceh Besar Muhammad Redha Valevi bertebaran di berbagai kecamatan dalam wilayah tersebut.
Spanduk-spanduk ini ditemukan mulai dari Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, hingga Seulimeum dan Kota Jantho. Aksi pemasangan spanduk ini diduga berkaitan erat dengan beberapa keputusan Mahkamah Syariah yang menuai kontroversi, salah satunya terkait pemantauan hilal Ramadhan yang berujung pada perbedaan awal puasa di tengah masyarakat.
Pantauan di lapangan, Rabu (5/3/2025) menunjukkan puluhan spanduk tersebut berisi kritik tajam terhadap kepemimpinan Ketua Mahkamah Syariah Jantho, Redha Valevi, yang dinilai sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu spanduk yang terpampang di kawasan Simpang Jantho, Seulimeum, berbunyi “Propaganda menghancurkan keadilan, pecah belah umat”, lengkap dengan foto Ketua MS Jantho Redha Valevi.
Spanduk lain menuliskan seruan kepada Mahkamah Agung RI agar segera mengevaluasi kepemimpinan Mahkamah Syariah Aceh Besar. Beberapa di antaranya berbunyi, “Redha Valevi gagal pimpin Mahkamah Syariah Jantho, Mahkamah Agung segera copot!”
“Mahkamah Syariah Aceh Besar bukan milik pribadi, tegakkan keadilan!”
Kontroversi Pemantauan Hilal Ramadan
Salah satu pemicu utama protes ini adalah keputusan Mahkamah Syariah Jantho yang menolak mengambil sumpah dua saksi yang ditugaskan Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam sidang penentuan hilal Ramadan.
Kedua saksi tersebut mengaku melihat hilal pada pukul 18.56 WIB, tetapi kesaksian mereka tidak diterima oleh MS Jantho.
Sebagai gantinya, MS Jantho hanya menerima saksi dari kalangan ulama dayah setempat, yang akhirnya memutuskan bahwa hilal belum terlihat.
Keputusan ini menimbulkan perbedaan awal puasa di tengah masyarakat, di mana sebagian warga memulai puasa pada hari Sabtu (1/3/2025), sementara sebagian lainnya berpuasa pada hari Ahad (2/3/2025).
Situasi ini memicu polemik di berbagai kalangan, terutama karena penentuan awal Ramadhan merupakan keputusan yang seharusnya disepakati bersama demi menjaga persatuan umat.
Kasus Lain yang Tengah Ditangani MS Jantho
Selain polemik hilal, Mahkamah Syariah Jantho juga tengah menangani sejumlah kasus sengketa harta warisan, yang dikabarkan turut menjadi sorotan masyarakat. Beberapa pihak merasa putusan yang dikeluarkan MS Jantho kurang adil dan berpihak pada kelompok tertentu, sehingga menambah ketidakpercayaan terhadap lembaga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Mahkamah Syariah Jantho belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya spanduk protes ini.
Namun, situasi ini mencerminkan adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap lembaga peradilan tersebut, terutama dalam pengambilan keputusan yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan keagamaan di Aceh Besar.
Masyarakat pun berharap agar Mahkamah Agung RI segera turun tangan mengevaluasi kinerja Mahkamah Syariah Aceh Besar, serta memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan prinsip keadilan dan kepentingan umat secara keseluruhan.