Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kontroversi Hilal Ramadan, Puluhan Spanduk Desak Copot Ketua MS Jantho Bertebaran di Aceh Besar

Sejumlah spanduk mendesak copot Ketua Mahkamah Syariah (MS) Jantho Muhammad Redha Valevi bertebaran di berbagai kecamatan dalam wilayah Aceh Besar

Infoaceh.net, ACEH BESAR – Sejumlah spanduk berisi protes terhadap Ketua Mahkamah Syariah (MS) Jantho, Aceh Besar Muhammad Redha Valevi bertebaran di berbagai kecamatan dalam wilayah tersebut.

Spanduk-spanduk ini ditemukan mulai dari Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, hingga Seulimeum dan Kota Jantho. Aksi pemasangan spanduk ini diduga berkaitan erat dengan beberapa keputusan Mahkamah Syariah yang menuai kontroversi, salah satunya terkait pemantauan hilal Ramadhan yang berujung pada perbedaan awal puasa di tengah masyarakat.

Pantauan di lapangan, Rabu (5/3/2025) menunjukkan puluhan spanduk tersebut berisi kritik tajam terhadap kepemimpinan Ketua Mahkamah Syariah Jantho, Redha Valevi, yang dinilai sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya.

Salah satu spanduk yang terpampang di kawasan Simpang Jantho, Seulimeum, berbunyi “Propaganda menghancurkan keadilan, pecah belah umat”, lengkap dengan foto Ketua MS Jantho Redha Valevi.

Spanduk lain menuliskan seruan kepada Mahkamah Agung RI agar segera mengevaluasi kepemimpinan Mahkamah Syariah Aceh Besar. Beberapa di antaranya berbunyi, “Redha Valevi gagal pimpin Mahkamah Syariah Jantho, Mahkamah Agung segera copot!”

“Mahkamah Syariah Aceh Besar bukan milik pribadi, tegakkan keadilan!”

Kontroversi Pemantauan Hilal Ramadan

Salah satu pemicu utama protes ini adalah keputusan Mahkamah Syariah Jantho yang menolak mengambil sumpah dua saksi yang ditugaskan Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam sidang penentuan hilal Ramadan.

Kedua saksi tersebut mengaku melihat hilal pada pukul 18.56 WIB, tetapi kesaksian mereka tidak diterima oleh MS Jantho.

Sebagai gantinya, MS Jantho hanya menerima saksi dari kalangan ulama dayah setempat, yang akhirnya memutuskan bahwa hilal belum terlihat.

Keputusan ini menimbulkan perbedaan awal puasa di tengah masyarakat, di mana sebagian warga memulai puasa pada hari Sabtu (1/3/2025), sementara sebagian lainnya berpuasa pada hari Ahad (2/3/2025).

Situasi ini memicu polemik di berbagai kalangan, terutama karena penentuan awal Ramadhan merupakan keputusan yang seharusnya disepakati bersama demi menjaga persatuan umat.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks