Koordinasi Aceh – Kemenlu Berhasil Pulangkan Nelayan Dari Thailand
51 nelayan Aceh Timur saat ditahan di Penjara Phang Nga, Thailand
Banda Aceh — Koordinasi dan konsolidasi Dinas Sosial Aceh dengan Kementerian Luar Negeri dalam upaya pemulangan 51 nelayan Aceh akhirnya membuahkan hasil.
Upaya tersebut mulai dijajaki sejak para nelayan itu ditangkap otoritas keamanan laut Thailand, 21 Januari awal tahun 2020.
Atas upaya dan kerja sama Kementerian Luar Negeri tersebut, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan terima kasih.
“Pak Gubernur sangat berterima kasih kepada semua kawan-kawan di Kemenlu. Berbagai bantuan Kemenlu sampai menjemput masyarakat kita dari Bangkok sangat dihargai oleh Pak Nova. Kita akan jemput mereka di Jakarta dan akan antar sampai ke rumah,” kata Alhudri saat menghubungi langsung Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha dari Banda Aceh, Selasa (29/9).
Alhudri mengatakan, Pemerintah Aceh sangat terbuka dan koperatif dalam mengupayakan lobi-lobi pembebasan puluhan masyarakat yang ditahan di luar negeri itu. Sejak Januari saat mereka ditangkap, berbagai upaya terus dilakukan. Tentu upaya tersebut dilakukan lewat jalur resmi yaitu Kementerian Luar Negeri di Jakarta serta KJRI di Bangkok dan Konsulat Indonesia di Songkhla.
“Mengingat banyak warga kita di luar negeri, kita terus menjaga hubungan baik dengan Kemenlu. Batas kita hanya di Jakarta selanjutnya Kemenlu yang terus membantu kita dengan mengikuti aturan dan prosedur antar-negara,” kata Alhudri.
Secara runut, Alhudri menjelaskan peristiwa penangkapan para nelayan dan berbagai upaya Dinsos serta Kemenlu RI.
Pada 21 Januari, KM. Perkasa dan KM. Mahera ditangkap karena dianggap mencuri ikam di Zona Ekonomi Eksekutif (ZEE) oleh Royal Thai Navy. Terdapat 33 nelayan dalam kedua kapal itu, 3 diantaranya masih di bawah umur. Kapal tersebut lantas ditarik ke Pangkalan Thap Lamu, Provinsi Phang Ngah.
Sepuluh hari berselang, Konsul RI di Songkhla melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Phang Nga. Terus pada 3 Februari Konsul RI melakukan kunjungan ke penjara untuk bertemu dengan para nelayan itu.